TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menerima surat keputusan presiden terkait dengan pengangkatan Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Dia pun mengaku ingin segera melantik Sekda terpilih tersebut.
"Ini kebetulan saya baru terima suratnya (Keputusan Presiden) untuk Sekda Pak Saefullah," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 10 Juli 2014. Namun, Ahok belum menerima surat perintah untuk melantik sekda terpilih dari Mendagri. "Secepatnya saya pengin lantik, Senin. Masih menunggu surat perintah dari Mendagri." (Baca: Ahok Bakal Copot 5 Pejabat DKI)
Ahok telah memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Sekda yang baru. Di antaranya terkait dengan sistem kerja baru camat dan lurah serta para pegawai SKPD. "Termasuk mengatur sistem baru 2015, lurah-camat itu kan nanti seperti level manajer," ujarnya.
Menurut Ahok, Sekda yang baru akan diperintahkan untuk mengatur Tunjangan Kinerja Daerah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kinerja pegawai bersangkutan. "Kami juga akan kurangi karyawan. Yang enggak baik nanti kami stafkan. Nah, itu tugas Sekda," kata dia.
Sementara itu, ketika dimintai tanggapannya, Saefullah, Wali Kota Jakarta Pusat yang disebut-sebut sebagai calon Sekda, belum mau berkomentar. "Saya belum bisa komentar, saya menunggu pelatikan saja," ujarnya. Dia menyatakan siap melaksanakan tugas dan pekerjaan rumah yang diminta Ahok jika sudah dilantik. "Kami siap kerja," katanya.
Posisi Sekda di Jakarta sudah kosong selama hampir satu tahun. Selama itu, posisi Sekda diisi oleh seorang Pelaksana Tugas Sekda Wiriyatmoko yang merangkap juga sebagai Asisten Sekda Bidang Pembangunan. Sempat disebut-sebut juga sejumlah nama yang menjadi calon kuat Sekda, yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arie Budhiman dan Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat Bambang Sugiyono. (Baca: 7 Kebijakan Jika Ahok Jadi Gubernur)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
Putus Hubungan Ipar karena Pilpres
Kubu Prabowo Klaim Menang 51,67 Persen Real Count
Ahok Dapat Restu Rombak Kepala Dinas