TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Jakarta International School menyatakan tak akan memecat dua gurunya yang jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap siswa. Mereka menyatakan mendukung penuh keduanya dalam kasus panjang dan rumit ini.
"JIS tak akan memecat keduanya, tuduhan pada mereka tidak berdasar," ujar juru bicara JIS, Daniarti Wusono, Sabtu, 12 Juli 2014. Ia menyatakan hingga kini kedua guru, Neil Bentlemenn dan Ferdinand Tjiong, masih berstatus sebagai guru.
"Kami akan terus mendampingi sampai proses penyidikan selesai," ujarnya. Ia menyatakan, karena kredibilitas yang bagus dari keduanya, JIS percaya mereka tak bersalah.
"Kami kecewa dengan keputusan polisi," ujarnya. Ia menyatakan, dari rekam jejak keduanya, tak hanya pihak internal sekolah, para orang tua guru pun tak percaya bila mereka terlibat. "Para orang tua yang mengenal mereka juga yakin mereka tak bersalah," ujarnya.
Dalam sebuah wawancara kepada Tempo, keduanya memang membantah tuduhan tersebut. "Saya sama sekali tak kenal dengan korban," ujar Neil yang mengaku kaget dengan tuduhan orang tua korban padanya. "Saya juga begitu, saya bahkan bukan asisten guru di kelas korban, saya tahu, tapi tidak mengenal mereka," ujar Ferdinand.
Kepada keduanya, polisi meningkatkan status sebagai tersangka pada Kamis lalu. Polisi beralasan punya bukti kuat. Berdasarkan kesaksian korban, keduanya melakukan kekerasan seksual di salah satu ruangan sekolah dalam beberapa kesempatan. Polisi berencana memanggil keduanya kembali pada Senin mendatang. Pada panggilan Kamis lalu, keduanya tak hadir dengan alasan sedang berada di luar kota.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler
Politikus Golkar Ini Cari Dukungan Gulingkan Ical
Lulung Ngotot Ahok Tetap Wakil Gubernur
Obama Telepon Netanyahu Beri Dukungan ke Israel
Rapat dengan PBB, Israel-Palestina Saling Tuduh
Istri Muda Wali Kota Palembang Sambangi KPK
Prabowo dan Megawati Penentu Calon Wagub DKI
Libanon Serang Israel dengan Roket