TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pedagang sayur keliling, Titik Tonari, tewas akibat disiram air keras oleh ST alias T, 55 tahun. ST merupakan suami pedagang sayur keliling yang sering mangkal di lokasi yang tak jauh dari tempat korban biasa berjualan.
"Tersangka emosi karena ucapan korban yang berkaitan dengan persaingan bisnis antar-pedagang sayur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, 15 Juli 2014. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 Juni 2014, sekitar pukul 14.30, di Jalan Raya Kampung Kebon Manggis, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Rikwanto mengatakan ST awalnya tersinggung oleh ucapan Titik yang mengatakan, "Mau ngabisin menyan berapa kilo." Selain tersinggung oleh ucapan Titik, tersangka juga merasa istrinya kalah bersaing dalam usaha berdagang sayuran dengan korban.
Dari situ timbul niat ST untuk memberi pelajaran kepada Titik dengan menyiramkan air keras. ST membeli air keras itu di sebuah toko kimia di Ciledug, Tangerang, Banten. ST memasukkan cairan kimia itu ke dalam teko plastik.
Kemudian ST mencari Titik dengan mengendarai sepeda motor sembari membawa air keras dalam teko plastik. Saat menemukan Titik, ia langsung menyiramkan air keras ke kepala Titik dari arah belakang. Titik berteriak kesakitan. "Korban rambutnya rontok dan meninggal dunia setelah beberapa saat mendapatkan perawatan medis," kata Rikwanto.
Suami Titik, Sarmin, melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Pondok Aren pada 27 Juni 2014. Setelah anggota Polsek Pondok Aren dan Polresta Tangerang melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara, ST akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat, 11 Juli 2014, di Kebumen, Jawa Tengah.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa teko plastik bekas wadah air keras serta kaus dan celana panjang yang dipakai ST saat menyiram korban. Juga sepeda motor. ST dinyatakan melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atau Pasal 331 ayat 3 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
APRILIANI GITA FITRIA
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Tetapkan Syarat Ini Waktu Sumbang Zakat
Berapa Keuntungan Adidas dari Piala Dunia 2014?
BI: Jangan Kaget dengan Uang NKRI