Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saingan, Tukang Sayur Disiram Air Keras  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Tukang sayur keliling di Bandung, Jawa Barat (23/2). Pelaku usaha mikro hingga saat ini masih terjerat rentenir, karena mereka kesulitan mendapat pinjaman dari lembaga keuangan, terutama bank. TEMPO/ Aditya Herlambang
Tukang sayur keliling di Bandung, Jawa Barat (23/2). Pelaku usaha mikro hingga saat ini masih terjerat rentenir, karena mereka kesulitan mendapat pinjaman dari lembaga keuangan, terutama bank. TEMPO/ Aditya Herlambang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pedagang sayur keliling, Titik Tonari, tewas akibat disiram air keras oleh ST alias T, 55 tahun. ST merupakan suami pedagang sayur keliling yang sering mangkal di lokasi yang tak jauh dari tempat korban biasa berjualan.

"Tersangka emosi karena ucapan korban yang berkaitan dengan persaingan bisnis antar-pedagang sayur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, 15 Juli 2014. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 Juni 2014, sekitar pukul 14.30, di Jalan Raya Kampung Kebon Manggis, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Rikwanto mengatakan ST awalnya tersinggung oleh ucapan Titik yang mengatakan, "Mau ngabisin menyan berapa kilo." Selain tersinggung oleh ucapan Titik, tersangka juga merasa istrinya kalah bersaing dalam usaha berdagang sayuran dengan korban.

Dari situ timbul niat ST untuk memberi pelajaran kepada Titik dengan menyiramkan air keras. ST membeli air keras itu di sebuah toko kimia di Ciledug, Tangerang, Banten. ST memasukkan cairan kimia itu ke dalam teko plastik.

Kemudian ST mencari Titik dengan mengendarai sepeda motor sembari membawa air keras dalam teko plastik. Saat menemukan Titik, ia langsung menyiramkan air keras ke kepala Titik dari arah belakang. Titik berteriak kesakitan. "Korban rambutnya rontok dan meninggal dunia setelah beberapa saat mendapatkan perawatan medis," kata Rikwanto.

Suami Titik, Sarmin, melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Pondok Aren pada 27 Juni 2014. Setelah anggota Polsek Pondok Aren dan Polresta Tangerang melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara, ST akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat, 11 Juli 2014, di Kebumen, Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa teko plastik bekas wadah air keras serta kaus dan celana panjang yang dipakai ST saat menyiram korban. Juga sepeda motor. ST dinyatakan melanggar Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atau Pasal 331 ayat 3 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

APRILIANI GITA FITRIA

Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS

Berita terpopuler lainnya:
Ahok Tetapkan Syarat Ini Waktu Sumbang Zakat
Berapa Keuntungan Adidas dari Piala Dunia 2014?
BI: Jangan Kaget dengan Uang NKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.


DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.


Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

7 Juli 2023

Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

Blok G Pasar Tanah Abang diduga menjadi sarang preman dan tempat menggunakan narkoba. Begini cara Pj Gubernur DKI Heru Budi memastikan kabar tersebut.


Waspada Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto, Begini Tips Menghindarinya

2 Juli 2023

Penebar Ranjau Paku Terancam 9 Tahun Penjara
Waspada Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto, Begini Tips Menghindarinya

Ranjau paku marak ditemukan di ruas-ruas jalan protokol di Jakarta seperti Jalan Gatot Subroto dan MT Haryono.