TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan mengajukan surat pengunduran diri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dengan memilih hari yang dianggap baik.
"Bisa Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu," kata Jokowi di Balai Kota, Jumat, 22 Agustus 2014. Ia mengaku sedang mempersiapkan surat pengunduran dirinya. "Lagi dibuat dulu suratnya," katanya. (Baca: Usai Putusan MK, Jokowi Bisa Segera Garap RAPBN)
Jokowi menambahkan, ada kemungkinan proses pengunduran dirinya sebagai gubernur akan memakan waktu. Sebab, ada beberapa hal yang harus dilalui, misalnya, pelantikan anggota DPRD terpilih dan pemilihan Ketua Dewan baru. "Masih ada proses seperti itu. Jadi nunggu waktu itu," ucapnya. (Baca: MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo)
Mahkamah Konstitusi telah menyatakan menolak gugatan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tentang hasil pemilihan presiden, Kamis, 21 Agustus 2014. Mahkamah menilai, dalil bahwa terjadi kecurangan terstruktur, sistemik, dan masif oleh Komisi Pemilihan Umum tak terbukti. Atas dasar putusan tersebut, Jokowi-Jusuf Kalla resmi terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden Indonesia 2014-2019. (Baca: Pasca Putusan MK, Jokowi: Saatnya Bergerak)
ERWAN HERMAWAN
Berita Lainnya:
Bagdad Peringatkan untuk Tak Beli Minyak ISIS
Jadi Bos Baru Uber, Plouffe Terapkan Strategi Ini
Begini Strategi Uganda untuk Cegah Ebola
Putusan MK Cerahkan Bursa Saham dan Rupiah