TEMPO.CO, Jakarta - Penertiban lahan Tol Akses Tanjung Priok yang direncanakan berlangsung hari ini ternyata ditunda lagi. Ini penundaan kedua setelah penundaan penertiban pada Rabu lalu.
"Penundaannya tak akan lama, kira-kira dalam seminggu ke depan. Waktu pastinya belum ditentukan," ujar Ketua Panitia Pembebasan Tanah Tol Akses Tanjung Priok Junaedi ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 30 Agustus 2014
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak Pemkot Jakut dan Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan untuk tetap melanjutkan proyek Tol Tanjung Priok setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebelumnya, PN Jakarta Utara memenangkan gugatan warga Koja terkait ganti rugi lahan, dari Rp 12 juta per meter menjadi Rp 35 juta per meter
Pertimbangan pemerintah untuk tetap lanjut karena tak semua lahan di Koja dipergunakan untuk pilar tol, sedangkan lahan yang untuk pilar tol sudah bebas. Selain itu, gugatan hanya berasal dari warga Koja sementara lahan Tol Priok yang perlu digarap ada satu lagi, yaitu Kali Baru.
Junaedi menjelaskan penundaan kedua ini dilakukan karena pihak Pemkot Jakarta Utara ingin menghitung kembali rencana persiapan penertiban. Pemkot, kata Junaedi, tak ingin penertiban ini berlangsung ricuh.
Sebagai catatan, ada lima bidang lahan yang perlu ditertibkan di wilayah Kali Baru yang masuk dalam seksi E2 (Cilincing-Jampea) Tol Priok. Sementara di Koja yang masuk seksi NS Link (Plumpang-Jampea), ada delapan bidang lahan yang harus ditertibkan. Hal ini mengacu pada SK gubernur yang terbit Juli lalu.
Junaedi mengatakan penundaan juga dilakukan karena pihaknya ingin memastikan ada tempat tinggal baru bagi warga yang ditertibkan. Ia berkata pihaknya masih menunggu jawaban dari Dinas Perumahan. Rabu lalu, Dinas Perumahan sudah menyatakan kesanggupannya menyediakan unit rusun meski kemungkinannya di Jakarta Timur.
"Jadi sebenarnya, putusan pengadilan itu tidak berpengaruh ke rencana penertiban. Mekanisme hukumnya, kan, juga sudah ditempuh," ujarnya.
Kepala Satuan Kerja Pembangunan Tol Akses Tanjung Priok Bambang Nurhadi enggan menyebut batalnya penertiban hari ini sebagai penundaan. Ia merasa hal ini lebih pantas disebut sebagai penghitungan ulang risiko penertiban.
"Kami ingin menghindari benturan fisik, jadi kami ini sedang menghitung ekses buruk yang mungkin terjadi. Tapi secara garis besar, kami sudah siap untuk penertiban. Hanya tinggal cari waktu saja," ujarnya.
Bambang mengatakan penertiban tak bisa dilakukan sembarangan karena mereka akan menertibkan orang yang punya rumah di lahan proyek. "Kalau mau masuk rumah orang yang dihuni, ada etika dan tatanan yang perlu dihitung," ujarnya.
ISTMAN MP
Terpopuler
Sempat Ditolak Prabowo, Suhardi Malah Dapat Pajero
Prabowo Pilih Suhardi karena Kloset Jongkok
Simpatisan ISIS Beberkan Rencana Teror Biologis
Tiga Wanita Malaysia Jihad Seks untuk ISIS
Ini 15 Senjata Andalan ISIS