TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pemulung bernama Mansyur, 35 tahun, digelandang ke Polresta Bekasi Kota karena kedapatan berupaya memperkosa seorang siswi SMA. Korban berhasil meloloskan diri dan berteriak meminta pertolongan. "Kami lalu menolongnya," kata Jhoni, petugas keamanan perumahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa, 9 September 2014.
Menurut Jhoni, upaya pemerkosaan itu terjadi di rumah korban. Saat itu korban sedang sendirian ketika pelaku datang dan masuk ke rumah. Pelaku berusaha melumpuhkan korban dengan mendorongnya ke kamar mandi. Namun korban bisa melepaskan diri dari sergapan pelaku. "Pelaku berusaha kabur tapi bisa diringkus warga," ujar Jhoni.
Warga yang geram segera membawa pria asal Karawang, Jawa Barat, tersebut ke Pos Polisi Mekar Sari yang tak jauh dari lokasi kejadian. Kepada petugas, pelaku mengaku khilaf. Berahinya muncul karena sering nonton film porno. "Khilaf, Pak," ujar pelaku sambil tertunduk malu.
Dari karung yang dibawa pelaku, polisi menyita beberapa keping VCD porno. Mansyur kemudian diserahkan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, mengatakan sampai saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga meminta keterangan dari tujuh saksi, termasuk korban.
ADI WARSONO
Berita Terpopuler:
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
PKS Blunder Usung Pilkada Tak Langsung
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Jokowi: RUU Pilkada Potong Kedaulatan Rakyat