TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang bersiap untuk menertibkan 3.000 bangunan liar pada pekan depan. Bangunan-bangunan itu tersebar di Daerah Aliran Sungai (DAS), pinggir jalan, dan pinggir pantai. Selanjutnya lahan bekas bangunan akan dijadikan jalur hijau.
"Target kami akhir tahun ini seluruh bangunan liar itu rata dengan tanah," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Slamet Budi kepada Tempo, Rabu, 17 September 2014.
Slamet mengatakan eksekusi bangunan liar dimulai pada 23 September 2014 di kawasan pantai utara Tangerang. Titik pertama adalah Rawa Rengas hingga Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi. Di sepanjang jalur itu terdapat sekitar 300 bangunan liar permanen maupun semipermanen.
Penertiban selanjutnya dilakukan di sepanjang Kali Perancis yang berbatasan dengan Kota Tangerang hingga Dadap, Kosambi. Jumlahnya sekitar 400 unit. "Penertiban bangunan di sini untuk kepentingan pelebaran jalan," kata Slamet.
Selain wilayah Pantura, sebanyak 300 bangunan liar di sepanjang Jalan Cikupa-Bitung juga akan ditertibkan. Bangunan liar di DAS Cisadane di Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Teluk Naga, dan Pakuaji juga menjadi target berikutnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen mengatakan penertiban bangunan liar di kawasan pesisir pantai, DAS, maupun di pinggir jalan adalah bagian dari program pemerintah daerah dalam penataan lingkungan untuk menanggulangi banjir, memberantas penyakit di masyarakat, dan memberdayakan masyarakat. "Lingkungan ditata dengan mengembalikan semua pada peruntukan dan fungsinya," kata Zaki.
Zaki mencontohkan penertiban bangunan liar di sepanjang pesisir utara merupakan bagian dari penataan pantai Kabupaten Tangerang yang terkait dengan rencana pembangunan kawasan Kota Baru Pantura dengan cara mereklamasi 9000 hektar laut. "Sambil menunggu reklamasinya berjalan, kawasan pesisir kami tata dulu," katanya.
Sedangkan untuk penertiban bangunan di DAS, menurut Zaki, adalah bagian dari program Kabupaten Tangerang bebas banjir. Menurut dia, seluruh aliran sungai di Kabupaten Tangerang akan bebas dari bangunan liar. Ia menargetkan hingga akhir tahun penertiban bangunan liar itu selesai dilakukan.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler:
Gandeng Parpol, Jokowi Tak Ingkar Janji
Jadi Presiden, Harga Sepatu Jokowi Rp 400 Ribu
Jokowi Siapkan 2 Pos Menteri untuk Partai KMP
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang