Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Presiden Surkarno Gugat Orang yang Sudah Meninggal  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Warga menduduki tanah seluas 5ha yang menjadi sengketa antara ahli waris Adam Malik dan Pemprov DKI Jakarta di bantaran waduk Ria-Rio, Pedongkelan, Jakarta Timur (19/12). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Warga menduduki tanah seluas 5ha yang menjadi sengketa antara ahli waris Adam Malik dan Pemprov DKI Jakarta di bantaran waduk Ria-Rio, Pedongkelan, Jakarta Timur (19/12). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Pengadilan Negeri Cibinong menggelar sidang perdana kasus penyerobotan tanah milik mantan presiden Sukarno, Kamis, 25 September 2014. Keluarga Soekarno yang menjadi penggugat adalah M. Guntur Soekarnoputra, Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri, Dyah Permana Rachmawati Soekarnoputri, dan Dyah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri.

Mereka sepakat melayangkan tuntutan secara perdata melalui Pengadilan Negeri Cibinon kepada seorang warga Puncak, Bogor, bernama Djaih dan seorang warga Jakarta bernama Yusman Effendi. Namun kedua tergugat tidak hadir dalam persidangan karena diinformasikan sudah meninggal dunia.

Sidang dengan tergugat Djaih cs ini dipimpin ketua majelis hakim, Iko Sudjatmiko, dan dua hakim anggota: Zauri Amri dan Eko Julianto. Sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan hanya berlangsung sekitar 30 menit. Karena para tergugat tidak hadir, majelis hakim menunda sidang selama satu bulan. Baik pihak penggugat maupun tergugat hanya diwakili tim kuasa hukum. Penggugat diwakili Syamsu Anwar, SH.

Iko Sudjatmiko mengatakan tergugat 1 atas nama Djaih, warga Cisarua, Bogor, dikabarkan sudah tutup usia. "Informasinya, tergugat 1 dan turut tergugat 2 sudah meninggal. Tapi kami pastikan terlebih dulu dengan melakukan pemanggilan kembali," kata Iko di Ruang Sidang III Pengadilan Negeri Cibinong.

Dalam persidangan disebutkan tim juru sita PN Cibinong sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Yusman Effendi. Tergugat 2 adalah seorang pengusaha dan pemilik apotek di Jakarta Pusat. Yusman membeli tanah milik Presiden RI pertama dari Djaih, pegawai yang bertugas menjaga dan merawat tanah.

Kuasa hukum keluarga Sukarno, Syamsu Anwar, menuturkan akan melakukan revisi terkait dengan materi gugatan. Revisi terpaksa dilakukan karena Djaih sudah tutup usia. "Sidang ditunda satu bulan. Kami pikirkan strategi yang bagus supaya sidang tetap bisa jalan."

Syamsu menjelaskan, Djaih merupakan warga Cisarua, Puncak, Bogor, yang diberi kepercayaan untuk mengurus tanah seluas 1.000 meter persegi milik Sukarno. Namun Djaih diduga menjual tanah tersebut kepada Yusman, pengusaha asal Jakarta Pusat, pada 1998.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Djaih ini bertugas menjaga dan mengurus tanah. Tapi dia malah menjual tanah kepada Yusman," Syamsu menceritakan. "Tanah sudah dimiliki Sukarno sejak tahun 1961 dan ada sertifikatnya."

Keluarga Sukarno menggugat Djaih cs agar mengosongkan tanah dalam keadaan baik. Penggugat juga meminta PN Cibinong menghukum para tergugat bersama-sama membayar kerugian materiil Rp 280 juta dan immateriil Rp 10 miliar.

ARIHTA U. SURBAKTI

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | Parkir Meter | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
'Jangan Ada Pemberlakuan Jilbab untuk Non-Muslim'
Parkir Meter, DKI Raup Rp 120 miliar Setahun
Dolmen Ditemukan di Semak-semak Gunung Padang
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembentukan Pramuka di Indonesia: Dari Era Belanda hingga Presiden Sukarno

18 hari lalu

Sejumlah anggota Pramuka melakukan atraksi tongkat pada upacara pembukaaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta Cibubur, Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022. Jambore Nasional Gerakan Pramuka yang berlangsung pada 14 hingga 21 Agustus 2022 ini digelar dengan tema Ceria, Berdedikasi dan Berprestasi bertujuan membentuk sikap, perilaku, keterampilan, dan pengalaman kode kehormatan Pramuka Satya dan Darma Pramuka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Pembentukan Pramuka di Indonesia: Dari Era Belanda hingga Presiden Sukarno

Ekskul Pramuka di sekolah bakal bersifat sukarela seiring dengan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Berikut sejarah panjang Pramuka di Indonesia.


Rangkaian Momen Sebelum Soeharto Naik Menjadi Presiden Gantikan Sukarno 56 Tahun Lalu

24 hari lalu

Letjen Soeharto (kiri), Soekarno, Sultang Hamengku Buwono IX, dan Adam Malik pada rapat Kabinet Ampera1, 25 Juli 1966. Dok. Rusdi Husein
Rangkaian Momen Sebelum Soeharto Naik Menjadi Presiden Gantikan Sukarno 56 Tahun Lalu

Naiknya Soeharto sebagai presiden menggantikan Sukarno berawal dari kemelut politik yang rumit pasca peristiwa G30S


Mengenang 31 Tahun Mohammad Natsir Berpulang: Menengok Ide Negara dan Agama

7 Februari 2024

Mohammad Natsir. Dok.TEMPO/Ali Said
Mengenang 31 Tahun Mohammad Natsir Berpulang: Menengok Ide Negara dan Agama

Mohammad Natsir merupakan pemikir, politikus, sekaligus pendakwah.


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Klaim Prabowo soal Food Estate: Pemikiran Strategis Bung Karno

31 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) meninjau lahan yang akan dijadikan
Klaim Prabowo soal Food Estate: Pemikiran Strategis Bung Karno

Prabowo Subianto heran mengapa banyak tokoh nasional yang mempertanyakan urgensi food estate.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Suhu Politik Sebelum Peristiwa G30S 1965: Fakta-fakta Angkatan Kelima yang Diusulkan PKI

28 September 2023

Jenderal Ahmad Yani. Wikipedia
Suhu Politik Sebelum Peristiwa G30S 1965: Fakta-fakta Angkatan Kelima yang Diusulkan PKI

Pada 1965 PKI mengusulkan Angkatan Kelima, sebuah matra militer beranggotakan buruh dan tani yang dipersenjatai. Letjen Ahmad Yani menolak ide itu.