TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menggusur lokalisasi Kali Jodo, Jakarta Utara, mendapatkan penolakan dari warga. Daeng, salah seorang warga, menolak keras rencana pemerintah itu. "Enggak gampang gusur-gusur. Kalau mau gusur harus berurusan dulu dengan penguasa di sini," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 27 September 2014. (Baca: Ahok Akan Gusur Lokalisasi Kalijodo)
Daeng, yang tinggal di kawasan RT 1 RW 5 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, itu memastikan semua warga menolak rencana Ahok. Namun, jika pemerintah tetap menggusur, dia tak bisa berbuat apa-apa. Hanya saja Daeng ingin mendapatkan ganti rugi dari tanah yang ditempati saat ini. (Baca: Ahok Tanam Pohon di Dekat Kalijodo)
Daeng mengklaim semua tanah di Kali Jodo sudah memiliki sertifikat. "Kami minta ganti rugi lebih dari Nilai Jual Objek Pajak yang ditetapkan pemerintah. Karena yang ditetapkan pemerintah pasti murah," ujar pria yang sudah 20 tahun tinggal di Kali Jodo itu.
Ahok mengaku rencana penggusuran Kalijodo bakal mendapatkan penolakan. Namun, dia tetap berniat menggusur salah satu lokalisasi di perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat tersebut. (Baca: Gusur Kali Jodo, Ahok Siapkan Rusun Daan Mogot)
Menurut Ahok, lokalisasi Kali Jodo kerap kali digusur oleh petugas. Namun, setelah digusur, warga kembali lagi ke sana. Ahok menduga mereka bandel karena pemerintah tidak membangun jalan inspeksi. Karena itu, kata Ahok, penggusuran Kali Jodo harus dilakukan jika rumah susun untuk menampung warga sudah siap. "Karena memang harus ada tempat untuk mereka," ujarnya. (Baca: Warga Kalijodo Mau Dipindah ke Rusun, Asal ...)
Lokalisasi Kali Jodo terletak di pinggir Kanal Banjir Barat. Rumah-rumah semi permanen berjejeran di sepanjang kanal yang dibangun pemerintah Belanda tersebut. Permukiman Kali Jodo yang ada sejak 1930-an cukup padat. Di daerah tersebut ada sekitar 3 ribu warga yang tersebar di sembilan RT dan satu RW. Pemerintah pernah menertibkan lokalisasi itu sekitar tahun 1990, tapi tak berhasil. Lokalisasi itu tetap hidup.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
Pilkada, PPP: Demokrat Mainkan Skenario Prabowo
Prabowo Senang Pilkada Langsung Dihapus