TEMPO.CO, Jakarta - Aliran listrik di gedung Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta diputus PLN karena menunggak pembayaran selama empat bulan. Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Sri Mahendra Satria mengkritik sikap PLN. "Saya melihatnya itu arogansi PLN," kata Mahendra kepada Tempo, di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2014. (Baca juga: PPP: 60 Persen Kaki Kami di Koalisi Jokowi)
Menurut Mahendra, tunggakan listrik Dinas Pertamanan dan Pemakaman bukan karena kelalaian, tapi karena masalah administrasi keuangan. "Dinas enggak bisa mengeluarkan uang kalau belum ada pencairannya," kata dia. (Berita lain: Terima PPP, Koalisi Jokowi Siapkan Kursi Wakil MPR)
Mahendra mengatakan saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sedang dalam tahap perubahan. Karena itu, tunggakan listrik dalam beberapa pekan lagi pasti dibayarkan. Dia menyayangkan kebijakan PLN yang serta-merta memutus aliran setrum. "Ini urusannya sama instansi pemerintah, lho, bukan sama pelanggan ilegal yang setiap saat bisa kabur kayak orang mengontrak rumah." (Berita lain: Pria Bunuh Diri Lompat dari Menara BCA)
Seolah menyindir, Mahendra mengatakan banyak lahan milik Pemprov DKI yang dipakai PLN untuk membangun gardu dan fasilitas PLN lain. Atas semua penggunaan itu, Pemprov DKI tak pernah memungut sewa kepada PLN.
Tunggakan listrik Dinas Pertamanan dan Pemakaman selama empat bulan mencapai sekitar Rp 5,6 miliar. Saat ini gedung Dinas yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, itu harus memakai genset.
Pembayaran listrik Pemprov DKI ke PLN setiap tahunnya mencapai lebih Rp 450 miliar. Selain membayar biaya listrik untuk menerangi gedung Pemprov DKI, uang sebesar itu juga untuk lampu penerangan jalan umum.
"Listrik Dinas Pertamanan dan Pemakaman itu kecil. Itu cuma satu gedung, kok. Semua Dinas pada bayar, masa cuma gara-gara satu, lalu diputusin," kata Mahendra.
AMIRULLAH
Terpopuler