TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, meringkus empat anggota sindikat pengedar uang palsu. Salah satu yang ditangkap adalah Malunba, warga Kongo, mantan gelandang untuk tim sepak bola Arema Malang. (Baca: Pengedar Uang Palsu di KTI Dicokok)
Keempat tersangka itu diringkus pada Rabu, 29 Oktober 2014, pukul 20.30 WIB, di kantor mereka di Jalan Kunci Nomor 22, Kayu Putih, Pulogadung. Selain Malunba, polisi mencokok Muhammad Lami Sayidi, warga Gambia yang diduga sebagai otak kejahatan ini. Muhammad Lami Sayidi tinggal di Indonesia selama 4 bulan, sedangkan Malunba sudah menetap selama 17 tahun bersama istri dan tiga anaknya. Di samping dua warga asing, polisi juga menangkap pasangan suami-istri asal Aceh, Iwan Angkasa dan Yuliner.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Pulogadung Komisaris Muhammad Nasir, barang bukti dalam kasus ini adalah 1.600 lembar dolar Amerika pecahan US$ 100. Ada pula kertas hitam sebanyak 9.200 lembar dan satu botol noxime oxide. Sindikat ini diduga mencetak uang palsu dengan menggunakan kertas hitam dan minyak noxime oxide. (Baca: Pabrik Uang Palsu Rp 2,2 Miliar Digerebek)
Nasir mengatakan uang palsu tersebut digunakan untuk menipu korban dengan modus penggandaan uang. Korbannya adalah Amin, 44 tahun, yang dijanjikan mendapatkan dolar Amerika senilai Rp 1,5 miliar. "Korban diminta memberikan mahar Rp 60 juta," kata Nasir di kantornya, Kamis, 30 Oktober 2014.
Saat ini, polisi sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan pencetak uang palsu yang lebih besar. "Kami menduga kedua orang Afrika itu saling mengenal lewat sindikat uang palsu," kata Nasir. Keempat tersangka bakal dikenai Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai penipuan, karena telah menggunakan uang palsu tersebut sebagai modus untuk menipu korban. (Baca juga: Jelang Pemilu, BI Ingatkan Peredaran Uang Palsu)
PAMELA SARNIA
Berita Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Dropout SMA, Ini Catatan Akademik Menteri Susi