TEMPO.CO, Surabaya - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai tindakan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang melaporkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) kepada Kementerian Hukum dan HAM sebagai suatu tindakan yang tidak tepat.
"Kalau Ahok (sapaan akrab Basuki) melaporkan (FPI), terkesan reaksioner," kata Koodinator Kontras Haris Azhar saat dihubungi, Jumat, 14 November 2014. (Baca juga: Kontras Laporkan FPI ke Komnas HAM)
Pada Selasa lalu, Ahok mengirim surat rekomendasi pembubaran FPI ke Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri. Surat Ahok tersebut berisi empat poin alasan pembubaran FPI, di antaranya adalah kerapnya ormas itu melakukan tindakan demonstrasi yang anarkistis. (Baca juga:Mereka Bilang Tak Ada Masalah FPI Dibubarkan)
Menurut Haris, pihak yang melaporkan FPI kepada Kementerian Hukum dan HAM adalah kepolisian dan Komnas HAM. Hal ini dikarenakan Ahok bertindak sebagai subjek yang mendapatkan 'serangan' dari FPI. (Baca juga:Diminta Bubar, FPI Malah Mau Lebarkan Sayap)
"Kalau Ahok yang lapor selain terkesan reaksioner juga terkesan Ahok mennggunakan kewenangannya sebagai pimpinan kepala daerah," kata Haris.
EDWIN FAJERIAL
Berita lain:
Kontras Laporkan FPI ke Komnas HAM
Sulitnya Mendaratkan Robot Philae Di Komet
Ilmuwan Ungkap Kejanggalan Plot Film Interstellar