TEMPO.CO, Jakarta - Warga yang tinggal di bantaran Waduk Ria Rio tidak semuanya mendapatkan kesempatan masuk ke Rumah Susun Sederhana Sewa Jatinegara Kaum di Pulogadung. Pasalnya, jatah Rusunawa hanya diberikan kepada warga Jakarta atau warga luar Jakarta yang memiliki kurat keterangan pindah penduduk.
"Banyak warga Ria Rio yang berasal dari luar daerah, seperti dari Indramayu, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tapi kami prioritaskan yang memiliki kartu tanda penduduk DKI," kata Camat Pulogadung Teguh Hendrawan kepada Tempo, Ahad, 16 November 2014.
Petugas yang membantu relokasi mengecek KTP warga sebelum mereka naik truk. "Kemarin, ada warga Cibitung yang ingin ikut direlokasi. Kami tolak. Kami minta mereka untuk menyewa di tempat lain saja," ujarnya. (Baca: 59 Keluarga Tolak Pindah dari Ria Rio)
Upaya ini, tutur Teguh, untuk mencegah orang-orang yang ingin memanfaatkan kesempatan relokasi. Ia mencontohkan relokasi pertama warga Waduk Ria Rio pada 2013. Saat itu tercatat ada 150 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam data warga yang direlokasi. Namun, ketika relokasi dilaksanakan, jumlah KK yang pindah membeludak hingga 600 KK.
Peristiwa ini terjadi karena banyaknya warga dari luar Waduk Ria Rio yang masuk ke dalam tenda pengungsian. "Kesalahan kami pada waktu itu adalah kami memindahkan semua warga yang tinggal di dalam tenda, tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu," ujarnya.
Kemarin, pemerintah menertibkan 106 KK dari RT 06 dan 07 RW 15, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Pemerintah telah menyiapkan 200 unit tempat tinggal di Rusunawa Jatinegara Kaum untuk mereka. Namun, hingga kemarin malam, hanya 47 warga yang telah direlokasi ke Rusunawa. Teguh mengatakan pemerintah memberikan waktu seminggu untuk relokasi ini.
PAMELA SARNIA