TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi menerangkan ciri-ciri "proyek" milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta atau dikenal dengan pokok pikiran (pokir). Ia menyebutkan setidaknya ada empat ciri bahwa kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan pokir anggota Dewan. (Baca: Ahok: Pokir, Kode Anggota Dewan 'Mainkan' APBD)
Pertama, ujar Uchok, jika kegiatan tersebut dilelang, pemenangnya sudah ditentukan. "Kalau mau masuk, pasti kalah. Sudah diatur," katanya saat dihubungi, Kamis, 11 Desember 2014. Ciri pokir lain, Uchok melanjutkan, biasanya pembayaran kegiatannya akan lama. Sebab, pembayaran merogoh kocek pribadi anggota Dewan. Sebelum dana dari APBD turun, anggota Dewan mendanai kegiatan tersebut. (Baca: Awasi Ciliwung, Ahok Pekerjakan Pemuda Bayaran)
Ketiga, kata Uchok, biasanya anggota Dewan meminjam "bendera" dari orang lain. Yang dimaksud Uchok adalah meminjam perusahaan orang lain untuk mendapatkan proyek di Dewan. Yang terakhir dan ketara kegiatan tersebut adalah pokir anggota Dewan, ujar dia, adalah pemenangnya memiliki kedekatan dengan kepala satuan kerja perangkat daerah. "Dia dekat dengan SKPD," ucapnya. (Baca: 2015, Kartu Jakarta Pintar Tak Bisa Ditarik Tunai)
Uchok menyebutkan setiap anggota Dewan pasti mengajukan pokir. Adapun besarnya nilai pokir yang bisa diajukan bergantung pada proyek mana yang digasak. "Yang enggak diambil itu dana rutin gaji pegawai, utang DKI, dan dana blusukan gubernur,"ucapnya. (Baca: Ahok Bakal Diinterpelasi Soal Duit DKI)
Selain itu, ujar dia, dana penyusunan pokir dianggarkan dalam APBD. Tahun 2014, dananya sebesar Rp 655 juta, sedangkan 2013 sekitar Rp 400 juta. "Jadi ini sudah dirancang kaya kajian akademis. Dewan ngambil duit dengan payung hukum pokir. Tujuannya untuk kepentingan rakyat, tapi rakyat yang mana?" (Baca juga: Ahok Terancam Tak Digaji Enam Bulan)
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
Menkeu: Ada Pemilik Lamborghini Lolos dari Pajak
Netizen: Fahrurrozi Gubernur FPI sampai Kiamat