TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah taksi di Jakarta mulai memberlakukan tarif baru menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak. Juru bicara Blue Bird, Teguh Wijaya, mengatakan pihaknya sudah menaikkan tarif taksi sejak 5 Desember 2014. "Kami sudah menaikkan sesuai dengan peraturan pemerintah. Kenaikan ini untuk meningkatkan pemasukan sopir juga," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Desember 2014.
Dia mengatakan kenaikan tarif tersebut untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak. Tarif yang dikenakan taksi saat membuka pintu adalah Rp 7.500. "Hanya naik Rp 500 dari sebelumnya," ujarnya.
Adapun tarif yang diberlakukan per kilometer adalah Rp 4.000. Tarif ini pun hanya mengalami kenaikan Rp 400 dari harga sebelumnya. Untuk waktu tunggu dikenakan tarif Rp 48.000, naik Rp 6.000 dari tarif sebelumnya.
Senada dengan itu, kenaikan tarif juga berlaku pada taksi Express. "Kenaikan dilakukan dengan mempertimbangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) selain harga BBM," ujarnya.
Dia mengatakan kenaikan tarif taksi dikenakan Rp 7.500 setiap buka pintu. Tarif tersebut mengalami kenaikan Rp 1.000 dari sebelumnya. Sama seperti tarif taksi Blue Bird, tarif per kilometer untuk taksi Express dipatok Rp 4.000 dan waktu tunggu 48.000 per jam.
AMOS SIMANUNGKALIT
Baca juga:
Jelang Perayaan Natal, Cemara Hias Laris Manis
Kolam Raksasa Pada Sumber Longsor Banjarnegara
Alasan Gede Pasek Tantang SBY di Kongres Demokrat
Cleanaction Ajak Warga Bandung Pilah Sampah