TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan melapor kepada Presiden Joko Widodo ihwal pemutusan aliran listrik di beberapa kantor pemerintahan. Alasannya, pemutusan tersebut melibatkan PT Perusahaan Listrik Negara dan instansinya. "Ya, lapor Presiden saja agar masalahnya selesai," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 22 Desember 2014. (Baca: Jokowi Bawa Ahok dan Ganjar ke NTT)
Ahok menjelaskan salah satu kantor pemerintahan yang aliran listriknya diputus yakni gedung Pemerintah Kota Jakarta Utara. Pemutusan dilakukan lantaran pejabat penanggung jawab belum membayar tagihan listrik. Penyebabnya, mata anggaran pembayaran listrik hilang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014. (Baca: Jokowi: Percuma Energi Berlimpah tapi Listrik Biarpet)
Ahok menuturkan, sebelum sistem e-budgeting dilaksanakan sepenuhnya, anggaran siluman akan terus terjadi. Menurut dia, sepanjang 2014, banyak mata anggaran yang tiba-tiba ada dan hilang karena anggarannya masih disusun secara manual.
Ahok mengatakan kekisruhan masalah listrik ini dimulai dari surat yang dikirimkan Pemprov DKI. Pemprov DKI pernah mengajukan surat untuk meminta toleransi penundaan pembayaran.
Namun PLN tak bersedia memberi keringanan penundaan pembayaran hingga APBD 2015 disahkan. Sejak saat itu, Ahok mengatakan, pemerintah DKI juga berencana menarik retribusi bagi setiap tiang listrik di wilayah Ibu Kota. "Sekarang saya tanya, mau hitung-hitungan?" kata Ahok.
LINDA HAIRANI
Terpopuler
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Dapat Grasi dari Jokowi, Eva Bande: Ini Keajaiban
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok