TEMPO.CO, Jakarta - PT Mata Biru, vendor sistem parkir meter di Jalan Haji Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat, akan menerapkan pembayaran melalui uang elektronik mulai akhir Januari 2015. Direktur Utama PT Mata Biru Wahyu Ramadhan mengatakan saat ini persiapan administrasi dengan perbankan sebagai mitra uang elektronik untuk membayar parkir meter sudah mencapai tahap akhir.
"Sudah selesai, optimistis akhir bulan ini bisa diterapkan," kata Wahyu saat dihubungi, Sabtu, 3 Januari 2015. Penandatanganan kerja sama dengan perbankan akan dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2015.
Wahyu menjelaskan, penerapan pembayaran parkir dengan uang elektronik tertunda sejak November 2014 lalu. Penyebabnya, proses pengurusan sistem administrasi dan mekanisme integrasi data kartu elektronik yang sudah dimiliki warga dan digunakan untuk pembayaran tiket Transjakarta.
Penggunaan kartu elektronik, ujar Wahyu, dapat meningkatkan pendapatan parkir di wilayah itu. Saat ini, pendapatan parkir sudah mencapai Rp 10,5 juta dalam satu hari. Nantinya, penggunaan kartu elektronik dapat mencegah permainan uang yang terjadi melalui pembayaran tunai.
Hingga kini, Wahyu mengatakan masih ada kebocoran dari pengendara yang tidak membayar sesuai dengan jam parkir mereka. Ia berujar, petugas parkir akan menerapkan penegakan hukum dalam rentang triwulan kedua sejak parkir elektronik diterapkan pada akhir awal November 2014 lalu.
Sanksi bagi pengendara yang tak membayar sesuai dengan jam parkir adalah kendaraan akan digembok, atau harus membayar denda beberapa kali lipat dari nilai seharusnya. "Harus ada law enforcement agar masyarakat semakin disiplin," ujar Wahyu.
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
AirAsia | Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Geger, Menteri Jonan Damprat Direktur Air Asia
Korban Air Asia QZ8501 Ditemukan Duduk di Kursi
Pengalaman KSAU Menembus Awan Cumulonimbus
AirAsia QZ8501, 5 Fakta dan 5 Tanda Tanya