TEMPO.CO, Jakarta - Edison Situmorang, 38 tahun, ayah bocah korban kekerasan seksual anggota Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku anaknya tak mendapat bantuan pendampingan dari lembaga mana pun.
Menurut Edison, dirinya sudah mengunjungi beberapa lembaga, seperti Komisi Nasional Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ekspat Indonesia, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Namun hasilnya nihil.
"Setiap saya berkunjung, saya hanya diminta buat laporan, tapi realisasi pendampingan belum ada," katanya saat ditemui Tempo di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2015. (Baca: Polisi Ini Cabuli Balita Teman Bermain Anaknya)
Dia mengaku sempat bersama para keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak menghadiri pertemuan dengan Komnas Perlindungan Anak pada Oktober lalu. Namun dia hanya mendapat paparan jumlah kasus kekerasan seksual yang didapat oleh komisi itu, tanpa ada solusi penyelesaiannya. Peserta yang hadir saat itu hanya saling tukar pikiran soal kasus mereka. "Kami pun tak tahu cara menghilangkan trauma anak kami," ujarnya.
Dia sempat menghubungi Seto Mulyadi untuk mencari jalan keluar bagi anaknya. Namun pria yang biasa disapa Kak Seto itu mengatakan belum ada yayasan pendampingan khusus bagi anak korban kekerasan seksual. Seto pun hanya membina taman bermain kanak-kanak secara umum. (Baca: Bibi Bocah Bongkar Perbuatan Cabul Polisi)
"Indonesia harus membentuk lembaga khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual, mengingat banyaknya jumlah kasus dalam setahun," tuturnya.
Korban sempat didampingi psikolog saat menjalani visum di RS Polri, September lalu. Selain itu, selama masa penyidikan di Polres Jakarta Timur, korban selalu didampingi psikolog di kepolisian untuk menjaga mood dan kondisi anak. Korban juga sempat dibawa ke salah satu rumah sakit di Grogol untuk konsultasi dengan psikolog. Namun, kata dia, anaknya bosan karena selalu ditanya soal yang sama, tanpa ada pendekatan yang berbeda.
Edison mengaku khawatir dengan berjalannya kasus ini. Hal ini karena dia minim bantuan pihak-pihak yang dirasa dapat membantu pembelaan dalam persidangan. Selain itu, dia juga waswas karena pelaku kekerasan seksual adalah polisi, sehingga takut ada kepentingan yang bermain dalam kasus ini. (Baca: Polisi Tersangka Cabul Balita Tidak Disiplin)
Adapun Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Asep Sontani mengatakan telah dilakukan sidang perdana pada Selasa, 6 Januari 2015. Agendanya adalah pembacaan dakwaan. Karena terdakwa melakukan pembelaan, agenda berikutnya adalah pembacaan eksepsi pada Selasa depan.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Baca juga:
Kurs Dolar Menembus Rp 12.735
Lagi, 8 Jenazah Air Asia Berhasil Diidentifikasi
KRI Bung Tomo Serahkan Serpihan Air Asia ke KNKT
Pencarian Kotak Hitam Air Asia QZ8501 Berlanjut Besok