Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Cueki Kasus Bocah Korban Cabul Polisi  

image-gnews
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Edison Situmorang, 38 tahun, ayah bocah korban kekerasan seksual  anggota Kepolisian Sektor Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku anaknya tak mendapat bantuan pendampingan dari lembaga mana pun.

Menurut Edison, dirinya sudah mengunjungi beberapa lembaga, seperti Komisi Nasional Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ekspat Indonesia, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Namun hasilnya nihil.

"Setiap saya berkunjung, saya hanya diminta buat laporan, tapi realisasi pendampingan belum ada," katanya saat ditemui Tempo di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2015. (Baca: Polisi Ini Cabuli Balita Teman Bermain Anaknya)

Dia mengaku sempat bersama para keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak menghadiri pertemuan dengan Komnas Perlindungan Anak pada Oktober lalu. Namun dia hanya mendapat paparan jumlah kasus kekerasan seksual yang didapat oleh komisi itu, tanpa ada solusi penyelesaiannya. Peserta yang hadir saat itu hanya saling tukar pikiran soal kasus mereka. "Kami pun tak tahu cara menghilangkan trauma anak kami," ujarnya.

Dia sempat menghubungi Seto Mulyadi untuk mencari jalan keluar bagi anaknya. Namun pria yang biasa disapa Kak Seto itu mengatakan belum ada yayasan pendampingan khusus bagi anak korban kekerasan seksual. Seto pun hanya membina taman bermain kanak-kanak secara umum. (Baca: Bibi Bocah Bongkar Perbuatan Cabul Polisi)

"Indonesia harus membentuk lembaga khusus untuk menangani kasus kekerasan seksual, mengingat banyaknya jumlah kasus dalam setahun," tuturnya.

Korban sempat didampingi psikolog saat menjalani visum di RS Polri, September lalu. Selain itu, selama masa penyidikan di Polres Jakarta Timur, korban selalu didampingi psikolog di kepolisian untuk menjaga mood dan kondisi anak. Korban juga sempat dibawa ke salah satu rumah sakit di Grogol untuk konsultasi dengan psikolog. Namun, kata dia, anaknya bosan karena selalu ditanya soal yang sama, tanpa ada pendekatan yang berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edison mengaku khawatir dengan berjalannya kasus ini. Hal ini karena dia minim bantuan pihak-pihak yang dirasa dapat membantu pembelaan dalam persidangan. Selain itu, dia juga waswas karena pelaku kekerasan seksual adalah polisi, sehingga takut ada kepentingan yang bermain dalam kasus ini. (Baca: Polisi Tersangka Cabul Balita Tidak Disiplin)

Adapun Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Asep Sontani mengatakan telah dilakukan sidang perdana pada Selasa, 6 Januari 2015. Agendanya adalah pembacaan dakwaan. Karena terdakwa melakukan pembelaan, agenda berikutnya adalah pembacaan eksepsi pada Selasa depan.

YOLANDA RYAN ARMINDYA 

Baca juga:
Kurs Dolar Menembus Rp 12.735
Lagi, 8 Jenazah Air Asia Berhasil Diidentifikasi
KRI Bung Tomo Serahkan Serpihan Air Asia ke KNKT
Pencarian Kotak Hitam Air Asia QZ8501 Berlanjut Besok


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.