TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Koja menangkap Nurhayati, 59 tahun, karena menjadi pengepul judi togel di Jalan Mangga, Koja, Jakarta Utara. Kepolisian menangkap perempuan dengan 17 cucu ini setelah mendapat pengaduan dari masayarakat. "Konsumen bisa memasang nomor togel lewat pesan singkat," kata Kepala Kepolisian Sektor Koja, Komisaris TP Simangunsong, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca: PKS: Judi Togel Kembali Marak di Jawa Tengah)
Selain Nurhayati, polisi juga menangkap sesama pengepul judi togel bernama Marice. Perempuan berumur 39 tahun, itu ditangkap tak jauh dari lokasi penangkapan Nurhayati. Marice, kata Simangunsong, bahkan sudah tiga kali ditangkap karena terlibat kasus judi togel. "Tapi dia tak jera," kata Simangunsong. Kepada polisi, Marice mengaku terpaksa menjadi pengepul judi togel untuk memenuhi kebutuhan hidup. (Baca: bu Rumah Tangga Jadi Agen Judi Kelas Dunia)
Dari kedua perempuan ini, polisi menyita telepon genggam, rekapan angka togel, dan uang tunai senilai Rp 44 ribu. Menurut Simangunsong, kedua perempuan ini hanya pengepul kecil. Marice mengaku rajin menyetorkan uang hasil judi togel kepada seorang bandar di kawasan Cawang, Jakarta Timur. "Inisialnya U," ujar Simangunsong. (Baca juga: Mahasiswa Ini Biayai Kuliah dari Bisnis Judi)
ARIE FIRDAUS
Topik terhangat:
Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Ini Kronologi Penembakan Terduga Teroris di Kediri
Budi Gunawan Tinggalkan Istana tanpa Senyum
Harga BBM Turun Lagi, Soekarwo: Bikin Bingung