TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menawarkan solusi untuk mengatasi pengaruh fluktuasi harga bahan bakar minyak bagi tarif angkutan umum. Ia mengatakan penerapan mekanisme pembayaran berdasarkan kilometer yang dilalui angkutan umum merupakan salah satu cara menyiasati harga BBM yang disesuaikan dua pekan sekali.
"Pemerintah DKI dan Organda tak perlu repot menyesuaikan harga setiap pekan," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 19 Januari 2015. (Baca: BBM Turun, Logika Ahok Versus Organda.)
Ahok menjelaskan, penyesuaian harga BBM setiap dua pekan membuat warga tak bisa langsung merasakan penurunan tarif angkutan. Organda dan pemerintah DKI perlu menggelar rapat untuk mencapai kesepakatan harga meski pemerintah pusat sudah mengumumkan penurunan harga BBM beberapa hari sebelumnya.
Ahok menawarkan sistem pembayaran per kilometer dengan harga yang dikendalikan melalui public service obligation. Mekanismenya, pemerintah DKI memberikan subsidi bagi tarif angkutan umum. Pada saat yang bersamaan, operator angkutan umum bersedia mengikuti tarif Transjakarta Rp 3.500. Subsidi akan mencantumkan harga BBM sebagai salah satu komponennya. (Baca: Februari, Harga BBM Bisa Turun Lagi.)
Ahok menuturkan sistem ini bersifat mendesak untuk segera diterapkan. Alasannya, kontrol tarif angkutan tak sehat lantaran sopir selalu mematok tarif batas atas sebagai pilihan. "Susah, selalu pakai tarif teratas," ujarnya.
Dengan sistem tersebut, Ahok yakin kelangsungan usaha para operator lebih terjamin. Terlebih, sistem tersebut juga akan dibarengi dengan penerapan metode jalan berbayar elektronik, pemberlakuan pajak progresif, parkir elektronik, dan pembatasan sepeda motor. (Baca: Ahok Bakal Batasi Usia Mobil, Penjualan Akan Naik?)
Semua sistem tersebut akan membuat pengguna angkutan umum partikelir beralih ke Transjakarta yang tarifnya tetap. Ahok memprediksi angkutan umum yang tak bergabung dengan pemerintah DKI akan ditinggalkan karena tarifnya yang terus meningkat seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak dunia. Sambil menunggu sistem itu diterapkan, kata dia, pemerintah DKI wajib menambah jumlah bus Transjakarta sampai mencukupi untuk mengangkut penumpang. "Mereka yang tak bergabung pasti ditinggal penumpang," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita lain:
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK