TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program transaksi elektronik parkir on street. Program tersebut pertama kali diluncurkan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. ”Jadi tak ada lagi transaksi menggunakan uang koin atau kertas. Semuanya harus menggunakan uang elektronik,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat peluncuran, Kamis, 29 Januari 2015.
Adapun transaksi itu sendiri, Unit Pelaksana Perpakiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Mega, Bank BCA, dan Bank DKI. Masyarakat dapat menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan keenam bank itu untuk membayar parkir. Keenam kartu itu adalah kartu Tapcash BNI, Mandiri e-money, BRI Brizzi, Mega Cash, Flazz BCA, dan Bank DKI JakCard. (Baca: Juru Parkir Kelapa Gading Setuju Parkir Meter)
Penggunaaan kartu elektronik, kata Ahok, sangat mudah. Ia lalu memperagakan men-tap (mendekatkan) kartu di mesin pemindai. Ia sempat bercanda, ”Jangan ditiru di rumah, kalau seremoni ini kan cuma di layar.” Sebab, dalam seremoni, Ahok memperagakan cara menggunakan kartu di sebuah layar putih, bukan di mesin parkir sungguhan.
Menurut Ahok, langkah Pemprov DKI menggandeng enam bank ini sudah tepat. Sebab, sebelumnya ia menyerahkan semua program ini ke Bank DKI, namun gagal memenuhi target. ”Makanya saya minta semua bank ikut,” katanya. (Baca: Rencana Pembayaran Elektronik Parkir Meter Molor)
DINI PRAMITA
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Terpopuler:
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri