TEMPO, DEPOK - Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Depok Komisaris Tri Yulianto meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pesan berantai yang kerap beredar mengenai pembegalan di wilayah Depok akhir-akhir ini.
"Kalau misalnya terima info itu, silahkan konfirmasi ke Polres," kata Komisaris Tri Yulianto ketika ditemui di Polres Depok, Senin, 2 Februari 2015.
Dua cara untuk mengatasi kabar yang menyesatkan mengenai begal. Pertama, kepolisian berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. "Jangan diteruskan, ini nanti malah menimbulkan ketakutan penduduk," kata Tri. Ia menyarankan warga Depok untuk menghubungi terlebih dahulu nomor telepon Polres Depok di 021-77215904 atau 021-77202414.
Ia mengatakan hingga saat ini, kejadian pembegalan yang benar-benar terjadi adalah di empat lokasi berikut. Pertama terjadi di Jalan Juanda, Depok. Kasus kedua terjadi di Jalan Margonda Raya, di depan kampus BSI. Ketiga terjadi di Jalan Raya Krukut, Limo Depok, dan kasus keempat terjadi di Jalan Boulevard, Grand Depok City. Keempat kasus diketahui dilakukan setelah pukul 00.00 WIB atau menjelang dinihari.
Kedua, kepolisian juga akan memanfaatkan kamera pengawas CCTV atau closed-circuit television untuk memantau kejahatan di jalan Kota Depok. Ia mengatakan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kota Depok untuk memanfaatkan CCTV milik pemerintah kota.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak pemerintah kota untuk menambah CCTV di tempat-tempat kriminal," katanya. Tri menjelaskan saat ini Pemerintah Kota Depok telah memiliki enam CCTV dan akan bertambah menjadi sembilan hingga pertengahan tahun. Adapun CCTV milik Polres sendiri berjumlah empat buah.
Dengan penambahan, keseluruhan CCTV yang dimiliki Depok akan menjadi 13 buah. "Nanti itu semua akan terhubungan dengan kita," kata dia. Hingga saat ini CCTV milik Polres telah terdapat di Jalan Margonda Raya, di depan Polres Depok; di pertigaan Jalan Margonda dan Jalan Juanda; dan Jalan Arif Rahman Hakim.
MAYA NAWANGWULAN