TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Patrice Rio Capella, mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo tak jadi melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian. Ia berharap setidaknya ada pemberitahuan ke Dewan bila hal itu terjadi. "Memang ini hak prerogatif Presiden. Tapi minimal ada pemberitahuan ke kami," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 4 Februari 2015.
Ia mengatakan Komisi Hukum sepertinya bakal sulit menerima alasan Presiden yang tak jadi melantik Budi karena statusnya sebagai tersangka. Masalahnya, kata Rio, hal itu belum dibuktikan di pengadilan. "Alasannya tidak bisa hanya karena itu. Harus dijabarkan panjang-lebar oleh Presiden kepada kami," kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini.
Anggota Komisi Hukum lainnya, Junimart Girsang, mengatakan hal yang sama. Bila tak jadi melantik Budi Gunawan, Presiden setidaknya memberikan penjelasan tertulis kepada anggota Dewan. "Proses pemilihan Kapolri ini walau bagaimanapun tak lepas dari DPR. Kami berharap ada penjelasan," kata anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Namun ia mengatakan PDIP tetap akan mendukung Jokowi apa pun keputusannya soal Kapolri. "Partai tidak mau mengintervensi Presiden. Apa pun keputusannya, kami tetap mendukung," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Tim Sembilan, Syafii Maarif, mengatakan Jokowi tak bakal melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. "BG tak bakal dilantik. Presiden sedang menunggu momen yang tepat untuk mengumumkannya," katanya Selasa malam.
Buya Syafii mengatakan Presiden sebaiknya segera mengumumkan pembatalan pelantikan itu. "Belum ada momen. Tapi, saya bilang ke beliau, lebih cepat lebih baik," ucapnya.
INDRI MAULIDAR