TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B-1783-KKZ mengalami kecelakaan di ruas Jalan Tol Jagorawi Km 33:500, tepatnya di Desa Katumangu, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Ahad, 22 Februari 2015. Kecelakaan ini diduga karena sopir mobil Suzuki Ertiga, Januar Harindi, 33 tahun, mengantuk.
Akibatnya, enam orang asal Tambun RT 02 RW 10, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, yang berada di dalam mobil itu terluka. Empat penumpang mengalami luka ringan dan dua orang terluka berat dilarikan ke Rumah Sakit Sentra Medika Cibinong.
"Pengemudi diduga ngantuk, sehingga kendaraan oleng dan menabrak besi pembatas jalan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Bramastiyo Priaji, Ahad siang, 22 Februari 2015.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kendaraan tersebut diisi satu keluarga dan berangkat dari Bekasi menuju Puncak. "Saat melintas di Jalan Tol Jagorawi, kendaraan yang melaju cepat itu tiba-tiba oleng dan menabrak pembatas jalan, sehingga kendaraan berhenti dalam posisi terbalik," ucapnya.
Bramastiyo menuturkan dua penumpang sempat terpental keluar dari kendaraan dan mengalami luka cukup parah. Dua orang itu adalah Edi Mulyono dan Tedy. Korban lain bernama Retno, Dhea, Amelia, dan Januar (sopir). Mereka terluka di bagian kepala, kaki, dan tangan akibat benturan. Adapun kondisi mobil ringsek dan saat ini dibawa ke pos laka Ciawi.
M. SIDIK PERMANA