TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Pondok Aren Komisaris Bachtiar Alphonso mengatakan telah memeriksa tiga saksi kasus pembakaran pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Selasa, 24 Februari 2015.
"Tapi belum ada kesaksian yang mengarah kepada siapa pelaku pembakaran atau provokatornya," ujar Bachtiar kepada Tempo, Kamis, 26 Februari 2015.
Penyidik, tutur Bachtiar, akan terus menyelidiki pembakaran begal itu. Saat ini otopsi pelaku yang dibakar warga itu masih dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Tangerang. "Belum ada titik terang identitasnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul menuturkan masih menyelidiki pelaku pembakaran begal di Pondok Aren, Tangerang Selatan. "Kami selidiki serius siapa pelakunya," kata Martinus di kantornya, Rabu, 25 Februari 2015.
Aksi pembakaran begal oleh massa itu bermula saat Wahyu Hidayat, 21 tahun, dan Sri Astriani, 19 tahun, dipepet kawanan begal berjumlah empat orang yang mengendarai dua sepeda motor di Jalan Raya Ceger, Pondok Aren. Seorang pelaku mengayunkan samurainya dan mengenai kaki Wahyu.
Serangan yang kedua mengarah ke Sri. Wanita itu langsung menangkisnya. Saat itulah terjadi pergulatan yang mengakibatkan seorang dari kawanan itu terjatuh. Sri dan Wahyu kemudian berteriak dan didengar penduduk sekitar. Seorang begal yang jatuh itu dikepung warga yang mengamuk. Warga lalu memukuli pria itu, dan berakhir dengan membakar tubuhnya hidup-hidup. Sedangkan tiga lainnya berhasil kabur.
AFRILIA SURYANIS