TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak dan perempuan di Jakarta Timur menembus ratusan kasus tiap tahunnya. Terakhir, kasus kekerasan menimpa Denis Apriliyan.
Bocah berumur 9 tahun itu menderita luka bakar di pipi kiri akibat disetrika oleh Suhaeni, 35 tahun, ibu tirinya. Data Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Kepolisian Resor Jakarta Timur mencatat 346 kasus kekerasan terjadi sepanjang 2014.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebut tiga faktor yang membuat angka kekerasan pada anak sangat tinggi di Jakarta Timur. Faktor itu ialah predikat wilayah terluas di DKI Jakarta, padatnya penduduk, serta status sosial ekonomi yang buruk.
"Kombinasi faktor itu memicu orang dengan mudah melakukan kekerasan pada anak," kata Arist kepada Tempo, Selasa, 24 Maret 2015.
Dia menyarankan pemerintah membentuk kerjasama lintas sektoral untuk menekan angka kekerasan pada anak. Menurut dia, penyediaan lapangan kerja untuk mengangkat derajat ekonomi keluarga bisa menjadi kunci menekan tekanan sosial ekonomi yang memicu tindak kekerasan.
Berikut data kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kepolisian Resor Jakarta Timur:
2011: 228 kasus
Kekerasan Dalam Rumah Tangga: 228 kasus
2012: 332 kasus
Kekerasan Dalam Rumah Tangga: 201 kasus
Perlindungan Anak: 103 kasus
Perkosaan: 28 kasus
2013: 405 kasus
Kekerasan Dalam Rumah Tangga: 226 kasus
Perlindungan Anak: 147 kasus
Perkosaan: 32 kasus
2014: 346 kasus
Kekerasan Dalam Rumah Tangga: 180 kasus
Perlindungan Anak: 148 kasus
Perkosaan: 18 kasus
Sumber: Unit PPA Kepolisian Jakarta Timur
RAYMUNDUS RIKANG