TEMPO.CO, DEPOK- Seorang janda muda diduga menjadi korban penyekapan selama sebulan di kawasan Depok, Jawa Barat. Korban bernama DO itu akhirnya dibebaskan oleh kepolisian pada pukul 21.00, Selasa, 24 Maret 2015.
Sebelumnya DO menelepon polisi saat pelaku sedang membeli makanan diwarteg. Tak lama kemudian, polisi melakukan penggerebekan dilokasi tempat kejadian perkara.
DO, 24 tahun, asal Sukabumi mengatakan, dirinya mengaku pertama kali mengenal tersangka di Bogorpada tanggal 19 Februari 2015 dan langsung dibawa ke Hotel Uli Arta Cibinong. Mereka berdua berniat untuk bisnis batu akik di Kota Depok perkenalan ini berawal dari adiknya korban yang pernah punya hubungan dengan tersangka.
Tersangka berinisial ES alias Keong, 34 tahun, diketahui beralamat di Depok. "Saya sering mendapat ancaman dari tersangka setiap kali saya minta pulang,"kata korban bernisial DO kepada Tempo 24 Maret 2015 di Kepolisian Resor Depok.
Modus tersangka mengajak korban untuk berbisnis batu akik di Kota Depok , dengan perjanjian barang batu akik dari korban dan tersangka hanya menyediakan tempat atau kios.
"Dikasih makan, kadang saya disuruh masak, kadang juga saya beli, saya gak boleh ngobrol sama orang tuanya,"kata DO.
Korban menambahkan, dirinya selalu di ancam. Awal pertama ketemu belum ada perlakuan kasar dari tersangka ES, sesaat sehari si korban meminta untuk dipulangkan namun naas tersangka mengancam dan menampakan sebuah pistol.
Korban pernah diajak berhubunghan intim untuk melampiaskan khasrat tersangka selama beberapa kali dalam kurun waktu satu bulan, seadanya korban menolak, korban langsung dibawa ke rel kereta api pada waktu dinihari sebagai ancaman tersangka kepada korban.
FAHADZ FAUZI