TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara Area Pelayanan Jaringan (APJ) Cempaka Putih bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, hari ini menertibkan distribusi listrik ilegal yang sebagian besar berada di permukiman warga. Diperkirakan akibat distribusi ilegal dari susut jaringan (losses) ini PLN kehilangan pendapatan sekitar Rp 1,5 miliar per bulan.
"Jika tidak diantisipasi, angka kehilangan bisa bertambah lagi," ujar Manajer PLN APJ Cempaka Putih Vick Nawan, Rabu, 25 Maret 2015.
Angka kehilangan ini didasari perhitungan terhadap aliran listrik sebanyak 1,5 juta kWh yang tidak tercatat di PLN. Sebagian besar distribusi ilegal mengalir dari rumah yang melakukan penambahan daya secara tidak resmi.
Bahkan, saat penertiban, petugas menemukan distribusi listrik ilegal dari Sekretariat RW 03 Kelurahan Johar Baru. Distribusi ini mengalir ke beberapa kios semi permanen milik pedagang yang berada di sekitar sekretariat itu.
Vick berujar, PLN bakal memberi sanksi pemutusan listrik sementara bagi rumah yang kedapatan menyalurkan listrik ilegal. Nantinya, rumah dapat kembali dialiri listrik setelah melapor ke PLN.
PLN APJ Cempaka Putih menargetkan penertiban listrik tahun ini mencapai 5 persen atau setara dengan 1,5 juta kWh. "Itu kesepakatan PLN bersama Pemprov DKI," ujar Vick.
Menurut Munjir Munaji, Wakil Camat Johar Baru, terdapat ratusan titik listrik ilegal di wilayahnya. Banyaknya sambungan tidak resmi membuat Johar Baru rawan kebakaran karena korsleting listrik.
"Kami akan bekerja sama dengan PLN terus untuk penertiban ini," kata Munjir.
ROBBY IRFANY