TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi Sutanto Soehodho mengatakan pemerintah DKI Jakarta akan mengirimkan surat balasan mengenai kelanjutan proyek monorel kepada PT Jakarta Monorail (JM). Surat tersebut menyatakan PT JM gagal memenuhi syarat yang diajukan pemerintah DKI mengenai pembangunan depo dan stasiun.
"Pekan ini pun seharusnya bisa," kata Sutanto di Balai Kota, Senin, 30 Maret 2015.
Sutanto menjelaskan pembangunan depo di atas Waduk Setiabudi dan di kawasan Tanah Abang menyalahi desain rencana tata ruang wilayah. Ia mengatakan pemerintah DKI tak akan menyarankan lokasi-lokasi depo untuk PT Jakarta Monorail. Penyebabnya, DKI tak boleh melibatkan diri pada proyek yang dilaksanakan tanpa melalui proses lelang.
Pertimbangan tersebut, ujar Sutanto, sudah melalui pertimbangan yang diberikan Kementerian Pekerjaan Umum. Menurut dia, perubahan lokasi depo juga harus melewati proses lelang ulang jika PT JM ingin mengusulkan lokasi baru. Ia berujar, penerapan lelang itu bertujuan mencegah terulangnya kasus serupa.
Sutanto mengatakan penggunaan ruang publik untuk membangun kolom jalur layang sejak tahun 2004 membuat pemerintah DKI mengeluarkan opportunity cost. Pengulangan kasus serupa berarti menimbulkan potensi pengeluaran yang bersifat sia-sia lantaran adanya pengeluaran berupa jasa konsultasi para pakar konstruksi dan hukum. "Kajian yang kami lakukan berarti akan terus ada opportunity cost," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan proyek monorel tak akan dilanjutkan selama PT JM berkukuh mengajukan lokasi yang sama. "Dilanjutkan hanya jika ada lahan baru," ujarnya.
Meski begitu, Ahok berujar, proses lelang baru juga hanya berupa pengerjaan light rail transit (LRT). Menurut dia, sistem kereta ringan lebih cocok dibangun di Ibu Kota karena konstruksinya tak membutuhkan ruang yang luas. Ia menjelaskan kesediaan para pengembang untuk berinvestasi dalam proyek ini akan ditukar dengan izin peningkatan koefisien luas bangunan pada properti mereka sebagai kompensasi. Pengembang diizinkan menambah jumlah lantai bangunan sambil membangun infrastruktur penunjang LRT. "Hanya akan ada lelang untuk LRT," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI