TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengaku dihubungi Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) 2014. Bareskrim, ujar Lulung, berencana meminta keterangan dia sebagai Koordinator Komisi Pendidikan DPRD periode 2009-2014.
"Gue dikasih tahu udah lama. Pak Haji akan kami panggil ya," Lulung menceritakan kembali isi pembicaraannya dengan pihak Bareskrim, di gedung DPRD, Selasa malam, 31 Maret 2015. Sayangnya Lulung tak menyebut persis kapan dia berkomunikasi dengan kepolisian.
Ketua Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta itu mengaku siap jika kepolisian memanggil dirinya. "Pokoknye gue dipanggil siap," kata dia. Ihwal kapan pemanggilan dirinya, ia menyerahkan kepada polisi. "Terserah dia."
Lulung menyatakan dirinya tak bersalah dalam kasus proyek senilai Rp 280 miliar itu. Lulung beralasan tidak kenal dengan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman--kini tersangka.
Lulung pun berani bersumpah dan meyakini dia tak akan terjerat kasus UPS 2014. "Lu sumpahin sekarang baca Al-Fatihah. Kalau gue bersalah buru-buru gue ditahan," ucapnya. Selama pembahasan Badan Anggaran sebanyak 30 kali dalam lima tahun, dia menyebut hanya tujuh kali datang.
Baca Juga:
Adapun Bareskrim telah mengumumkan dua tersangka kasus pengadaan UPS. Keduanya adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman, mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
ERWAN HERMAWAN