TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri hari ini.
Namun Lulung mengaku belum dapat undangan ihwal pemeriksaan itu. "Bagaimana saya mau datang jika undangan tak ada?" kata Lulung saat dihubungi Tempo, Rabu pagi, 29 April 2015.
Lulung mengatakan belum melakukan persiapan apa pun untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan Uniterruptible Power Supply (UPS) yang telah menetapkan dua tersangka ini. Namun Lulung memohon dukungan dan doa agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu, Lulung mengkritik media yang menggembar-gemborkan perihal penggeledahan kantornya, Senin, 27 April 2015. Lulung mengatakan publik seolah berharap dia ditetapkan jadi tersangka. "Jangan menggebu-gebu ingin saya bersalah-lah," kata Lulung.
Lulung absen dalam pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada Senin, 27 April 2015 lantaran sudah bertolak ke Manado. Lulung mengatakan tengah menghadiri undangan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Utara.
Untuk panggilan pertama itu, Lulung mengaku sudah menerima surat panggilan dari Bareskrim pada Jumat, 24 April 2015. Lulung memastikan akan hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.
Sebelumnya, Markas Besar Polri telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2014 pada 30 Maret lalu.
Tersangka tersebut, yakni Alex Usman, Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman, Pejabat Pembuat Komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
YOLANDA RYAN ARMINDYA