TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya. Setelah diperiksa Subdirektorat V Dirtipikor Badan Reserse Kriminal Polri selama sembilan jam, Lulung tampak kelelahan.
"Saya sudah diperiksa sebagai saksi. Tentunya hasilnya kami serahkan ke polisi," katanya dengan wajah lelah dan tak bersemangat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 April 2015.
Lulung diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Dia datang ke Bareskrim membawa sejumlah dokumen yang dihimpun dalam map biru.
Adapun dua tersangka dalam kasus itu yang telah ditetapkan adalah Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Tak banyak komentar, Lulung meringsek ke kerumunan wartawan yang sedang mewawancarainya. Dia mengabaikan pertanyaan jurnalis hingga memasuki mobil Fortuner berpelat nomor B-247-ULY miliknya. "Sudah, ya, sudah," ujarnya.
Penggelembungan anggaran UPS itu terjadi dalam APBD DKI Jakarta 2014. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran 49 paket UPS senilai Rp 300 miliar bagi sejumlah sekolah. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini mencapai Rp 50 miliar.
DEWI SUCI RAHAYU