TEMPO.CO, Depok - Puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh Kota Depok berharap pemerintah dan pengusaha bisa memperhatikan jaminan kesehatan buruh. Sebab, saat ini belum semua pengusaha memberikan jaminan sosial untuk kesehatan buruh.
"Kami saat ini melakukan doa bersama untuk cita-cita bersama dan kesejahteraan bersama," kata perwakilan daerah Forum Buruh Kota Depok, Wido Pratikno, Kamis malam, 30 April 2015.
Secara khusus, buruh Depok bakal menuntut pemerintah menyediakan rumah murah. "Sebagian buruh belum punya rumah. Kami ingin meminta pemerintah bisa menyediakan rumah murah untuk kami," ujarnya.
Wido mengatakan buruh Depok tidak melakukan aksi demonstrasi maupun razia pabrik. Namun akan bergabung bersama buruh lainnya yang dipusatkan di Gelora Bung Karno, Jakarta. Sedikitnya 1.500 buruh dari Depok mendatangi Jakarta untuk menyuarakan tuntutan yang akan diperjuangkan bersama.
Kegiatan ini mengimplementasikan perjuangan buruh yang selama ini menuntut kesetaraan upah. Sebab, saat ini ada permasalahan upah di Depok. Banyak perusahaan di Depok bermasalah dalam memberikan upah, yang tidak sesuai dengan standar. "Kami menjadi penyeimbang. Buruh Depok harus menjadi barometer utama buruh yang sejahtera," tuturnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial Kota Depok Diah Sadiah mengatakan nominal upah minimum kota di Depok merupakan harga mati yang harus sama. "Tidak ada dari versi mana pun, tapi satu suara," ucapnya.
Ia melihat May Day tahun ini menuntut kebijakan pemerintah. Bagi pengusaha, kata dia, juga harus terbuka dan pekerja bisa bekerja dengan baik. "Semoga tuntutan May Day didengar dan menjadi bahan evaluasi untuk pemerintah," tuturnya.
Adapun tuntutan buruh pada May Day tahun ini adalah menolak kenaikan upah minimum kota per dua tahun. Apalagi ada rencana naik lima tahun sekali. Selain itu, mereka meminta pemerintah menjalankan jaminan pensiun per 1 Juli 2015 dengan manfaat bulanan 75 persen dari gaji.
Ditambah, pemerintah wajib merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang outsourcing, merevisi total UU PPHI, dan mengesahkan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga. Selain itu, para buruh meminta agar guru dan pekerja honorer segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil, menolak liberalisasi harga BBM dan gas, serta meminta agar pemerintah bisa menurunkan harga kebutuhan pokok.
IMAM HAMDI