TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan siap menjadi saksi kasus korupsi Uniterruptible Power Supply (UPS). Dia tak keberatan diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian.
"Saya malah senang jika bisa membantu kasus ini supaya diusut tuntas," kata dia seusai bertemu dengan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2015. Ahok menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Budi Waseso siang ini.
Dia mendukung segala sikap kepolisian untuk cepat menyelesaikan kasus ini. Alasannya, agar para pelaku korupsi jera dan tak lagi merugikan negara milyaran rupiah.
Budi Waseso meminta izin Ahok untuk memeriksa anggota Dewan dan pegawai di Balai Kota. Budi Waseso mengklaim menghormati para pegawai yang harus tetap bekerja di bawah naungan Ahok.
Pemeriksaan terhadap Ahok dan pegawai Balai Kota DKI ditujukan untuk mengembangkan proses penyidikan terhadap kasus UPS yang telah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka. Sebelumnya, Budi Waseso mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Budi belum dapat mengumumkan apakah tersangka adalah pejabat daerah atau kepala dinas. "Tergantung hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat," kata dia.
Selain Ahok, anggota DPRD DKI periode 2009-2014 juga akan dipanggil Badan Reserse Polri. Dia mengatakan akan memanggil orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus UPS. "Kami akan telisik semua. Semua harus tuntas," kata dia.
YOLANDA RYAN ARMINDYA