TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Erlinda mengatakan pihaknya melakukan upaya tanggap darurat terhadap perkembangan psikologis lima anak korban penelantaran orang tua, Utomo Purnomo dan Nurindra Sari.
Erlinda mengatakan KPAI menemukan adanya kondisi sangat tertekan dan luka fisik pada D, 8 tahun.
"Lukanya di area kaki," ujar Erlinda di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Mei 2015.
Menurut Erlinda, beberapa luka tersebut dapat terlihat secara kasat mata pada tubuh D. Erlinda menjelaskan, berdasarkan keterangan orang tua, D disebut sebagai anak yang nakal, tidak bisa disuruh melakukan hal baik dan tidak bisa diam.
Sedangkan pada anak pertama, L, 10 tahun, Erlinda menuturkan hingga kini belum mau bersuara apa pun. "Agak berat di posisi anak sulung perempuan yang sampai hari ini masih terlihat murung dan tidak mau berinteraksi dengan anak-anak lain," katanya.
Erlinda berujar, saat ini KPAI sudah mencoba melakukan upaya rehabilitasi awal. "Kami sudah tempatkan di lingkungan sosial, seperti anak-anak lainnya, dan kami kondisikan mereka tidak pernah terjadi apa pun," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara psikologis kelimanya, ujar Erlinda, ada temuan berbeda-beda. Ditemukan, beberapa anak mempunyai kondisi tertekan cukup dalam, ada yang stabil, dan ada juga yang terlihat kadang stabil dan labil.
Lima anak pasangan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari, orang tua yang diduga menganiaya dan menelantarkan anak mereka, akan menjalani visum dan pemeriksaan psikologis.
Erlinda menuturkan lima anak tersebut juga telah dikunjungi beberapa orang, seperti lurah dan camat di tempat tinggalnya.
MAYA NAWANGWULAN