Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penelantaran Anak, Ini Saran untuk Polisi  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.COJakarta – Kasus penelantaran anak oleh orang tuanya sendiri yang mencuat akhir-akhir ini menghebohkan masyarakat. Kepolisian dan pihak terkait pun bertindak dengan menyeret pasangan Utomo Purnomo dan Nurindra Sari ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dan menyelamatkan anak-anak mereka.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, mengatakan kasus ini harus ditangani dengan memprioritaskan kepentingan anak. "Sebaiknya kasus ini ditangani dengan restorative justice," ujar Reza, Jumat, 15 Mei 2015.

Reza menjelaskan, penanganan kasus ini sebaiknya menggunakan pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya. Mengingat antara pelaku dan korban memiliki tali ikatan darah sebagai orang tua dan anak-anak kandung.

"Pelaku harusnya dihukum dengan kewajiban menjalani edukasi sebagai orang tua yang efektif," ujar Reza. Artinya, anak-anak itu dikembalikan kepada orang tua. Namun, ucap dia, negara perlu ikut serta melakukan pengawasan terhadap proses edukasi tersebut. "Jika abai, mereka bisa dikenakan penjara 5 tahun dan denda 100 juta," tuturnya.

Menurut Reza, memenjarakan orang tua akan makin merusak keluarga itu. Intinya, penanganan kasus ini harus memiliki tujuan untuk mengutuhkan kembali keluarga yang mungkin sedang bermasalah ini. Semua pihak harus mendukung terekonstruksinya keluarga itu.

Seperti diberitakan, Utomo Purnomo dan Nurindria Sari diketahui menelantarkan seorang anaknya bernama D, 8 tahun. Anak itu tak diizinkan masuk ke rumah hingga hampir satu minggu. Para tetangga yang merasa khawatir pun berupaya memberi bantuan hingga informasi penelantaran ini sampai ke kepolisian dan media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ternyata, setelah didatangi di rumah mereka di Perumahan Citra Grand Cibubur Cluster Nusa Dua Blok E, Bekasi, orang tua itu tak bersedia menemui polisi. Akhirnya, polisi yang datang bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) dan Kementerian Sosial memaksa masuk. Utomo dan Nurindria pun dibawa ke kantor polisi. 

Sedangkan D bersama saudara-saudaranya, yaitu L, 10 tahun, C (10), A (5), dan Dn (4), diamankan oleh KPAI.

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.