TEMPO.CO, Jakarta - Model majalah pria dewasa Roro Fitria mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 18 Mei 2015. Kedatangan Roro menarik perhatian. Sebab Roro mengendarai Ferrari berwarna merah khas pabrikan asal Italia itu.
Mobil mewah itu bernomor polisi cantik, yakni B-120-RO. Roro memodifikasi bagian belakang nomor itu menjadi 120RO atau dibaca "RORO". Tapi pelat nomor Ferrari California tersebut diduga bodong alias palsu.
Tempo mencoba memeriksa nomor tersebut melalui situs Samsat Polda Metero Jaya yang terintegrasi dengan situs Pemerintah Provinsi DKI. Hasilnya, pelat nomor tersebut tidak terdaftar.
Saat dimintai konfirmasi ihwal nomor polisi mobilnya, Roro Fitri enggan berkomentar. Pada pelat tersebut tertulis "05.2020", yang artinya pelat tersebut baru diterbitkan pada Mei 2015.
"Saya no comment deh kalau soal pelat itu," ujar Roro. Begitu juga saat ditanya apakah nomor itu asli dan terdaftar di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro. "Saya tidak paham soal itu," kata Roro.
Hanya, Roro mengakui pelat nomor yang dipakainya merupakan hasil modifikasi. Roro sengaja merapatkan baris angka dengan baris huruf belakang agar nomor polisi mobilnya sesuai dengan namanya saat dibaca. "Itu cuma dirapatkan saja ke belakang, kan banyak juga yang seperti itu," kata Roro.
Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Dirlantas Polda Metro Ajun Komisaris Besar Maulana Hamdan menyatakan bakal memeriksa dan melacak nomor polisi mobil mewah milik Roro tersebut.
Menurut dia, pemilik kendaraan yang menggunakan nomor polisi bodong bisa dijerat pidana karena melanggar ketentuan nomor kendaraan. "Kalau kasus pelat palsu, kami serahkan ke reserse," ujar Maulana.
DIMAS SIREGAR