TEMPO.CO , Jakarta: Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Ulfah Anshor Bidang Sosial mengatakan sedang proses mencari orang tua pengganti yang bisa mengasuh kelima anak yang ditelantarkan oleh kedua orang tuanya di Cibubur.
“Kami akan lakukan assessment tentang pengasuhan mereka,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin 18 Mei 2015.
Ia mengatakan KPAI dengan Kementerian Sosial akan melihat siapa yang paling pas dalam memberikan pengasuhan kepada kelima anak itu. Sebelumnya kasus penelantaran anak ini terungkap dari investigasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Kemudian, KPAI melaporkan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari ke polisi atas kasus penelantaran lima anaknya. Di antaranya DI (4), A (5), CK (10), LA (10), dan D (8). Salah satu anak, D, mengaku sering kelaparan dan terpaksa mencari makan di rumah tetangganya.
Seleksi siapa yang paling cocok untuk merawat mereka akan dilihat hingga derajat ketiga, yaitu tingkat orang tua buyut anak anak ini. KPAI sendiri akan mengundang beberapa pihak untuk menentukan pihak yang paling tepat itu. Saat ini kelima anak ada di rumah aman yang merupakan tempat penampungan untuk anak terlantar milik swasta. “Pemilihan rumah aman ini, KPAI yang pilih karena paling dekat dengan Tempat Kejadian Perkara,” katanya.
KPAI, kata Maria, juga sudah berkoordinasi denganKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan tentang kasus ini. Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Yohana Yembise ini dinilai Maria sudah memberikan dorongan untuk melakukan pemantauan atas kasus penelantaran ini. “Koordinasi atas kebijakan sudah kami lakukan dengan Kementerian PPPA. Namun urusan teknis, kami sedang koordinasikan dengan Kementerian Sosial,” kata Maria.
MITRA TARIGAN