TEMPO.CO, Serang - Ramin, 51 tahun, kakek yang menghuni Rumah Tahanan Kelas 2B Serang, Provinsi Banten, mengikuti ujian nasional kelompok belajar (kejar) paket A. Meski usianya sudah melebihi kepala lima, semangat Ramin untuk mendapatkan ijazah setara sekolah dasar ini patut diacungi jempol. Apalagi dengan kondisi penglihatan yang berkurang, ia agak kesulitan mengerjakan soal ujian.
Dari 14 narapidana yang mengikuti ujian nasional kejar paket A di Rutan Kelas 2B Serang, ada tiga yang berusia di atas 50 tahun. Salah satunya Ramin. Ia terpidana kasus pencurian kambing yang sudah mendekam di rumah tahanan itu sejak setahun lalu.
Kakek empat cucu ini mengikuti ujian nasional kejar paket A yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bina Pengayom Rutan Kelas 2B Serang. Mata yang sudah rabun cukup menghambat Ramin untuk mengisi lembar jawaban yang telah disediakan. Karena itu, ia harus dipandu para pengawas dalam mengerjakan tiap soal.
Ramin mengatakan mengikuti ujian nasional kejar paket A untuk mendapatkan ijazah setara sekolah dasar. “Karena semasa kecil saya hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar kelas satu selama satu minggu,” katanya.
Rencananya, bila lulus, ijazah setara SD itu akan dia gunakan untuk mencari pekerjaan. Dia juga memutuskan ikut ujian karena ingin memotivasi anak-cucunya gar mengutamakan pendidikan.
Dua rekan Ramin yang juga berusia di atas 50 tahun mengatakan mengikuti ujian paket A agar bisa bekerja setelah keluar dari penjara.
Sementara itu, Mugimat, Ketua PKBM Bina Pengayoman Rutan Kelas 2B Serang, mengatakan ijazah yang mereka dapat saat berada di dalam rutan ini bisa dijadikan bekal setelah mereka tak lagi berstatus narapidana.
DARMA WIJAYA