TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muhammadiyah Cileungsi menyatakan Utomo Permono, 45 tahun, orang tua penelantar lima anak yang kini menjadi tersangka di Polda Metro Jaya, merupakan salah satu dosen tetap di tempat itu, tapi statusnya sedang cuti.
"Dia statusnya saat ini sedang cuti di luar tanggungan," ujar Rektor STT Muhammadiyah Firmansyah Azharul kepada Tempo saat ditemui gedung STT Muhammadiyah, Jalan Anggrek Nomor 25, Perum Semen, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa, 19 Mei 2015.
Menurut Firman, Utomo mengajukan cuti selama tiga semester sejak Februari 2014 hingga Juli 2015, dengan alasan menyelesaikan masalah keluarga. "Izin cuti yang diajukan pada kami alasannya mau menyelesaikan masalah keluarga," tutur Firmansyah.
Menurut dia, STT dan dosen-dosen di Yayasan Muhammadiyah Cileungsi mengetahui Utomo memiliki dua anak kembar perempuan dan satu laki-laki. "Sepengetahuan kami dan dosen di sini, beliau itu mempunyai tiga orang anak, tapi entah dia mengadopsi atau mengurus anak lain," katanya.
Sivitas STT Muhammadiyah mengaku kaget setelah mendapatkan informasi bahwa Utomo, yang merupakan dosen tetap dan sudah mengajar dari 2008, berurusan dengan kepolisian dan KPAI karena menelantarkan lima anaknya.
"Kami tidak menyangka dan kaget saja jika beliau terjerat kasus ini," kata Firmansyah.
M. SIDIK PERMANA