TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Unit Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Joynaldi mengatakan pada Jumat, 22 Mei pihaknya batal memeriksa satu saksi tambahan kasus prostitusi wanita kelas atas dengan tersangka Robby Abbas. Ia mengatakan saksi tambahan yang merupakan seorang wanita di daftar 200 nama wanita asuhan Robby tidak menghadiri panggilan pemeriksaan.
"Iya, tidak bisa datang, alasannya sedang banyak kegiatan," kata Joynaldo, ketika dihubungi, Jumat 22 Mei 2015. Dia mengatakan atas ketidakhadiran wanita tersebut pada pemanggilan pertama, pihaknya akan segera mengirimkan pemanggilan baru.
"Akan kami kirimkan pemanggilan ke dua," kata Joynaldo. Dia mengatakan informasi ketidakhadiran saksi ini menurut dia, disampaikan oleh saksi sendiri kepada pihak kepolisian. "Yang bersangkutan belum tunjuk kuasa hukum."
Pihak kepolisian tetap enggan menyebutkan identitas wanita saksi tersebut.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Audi Latuheru mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan saksi kasus prostitusi wanita kelas atas dengan tersangka Robby Abbas. "Wanita ini satu diantara 200 orang di daftar nama," kata Audi Latuheru di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 19 Mei 2015.
Audi mengatakan pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan berita acara pemeriksaan pada tersangka Robby Abbas.
Hingga saat ini kepolisian mengaku telah memeriksa tiga orang terkait prostitusi kelas atas. Ketiga orang yang diperiksa adalah RA yang berstatus tersangka, AA yang berstatus sebagai saksi dan satu orang lainnya yang juga berstatus saksi.
MAYA NAWANGWULAN