TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta kepolisian segera menangkap dan menetapkan J, guru sekolah dasar di Cipayung, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Alasannya, J sudah mengakui perbuatannya dan ada laporan dari korban.
Menurut Arist, awalnya hanya ada dua siswa yang melapor telah dicabuli J. "Sekarang ternyata ada tiga siswi lagi yang juga menjadi korban, sehingga korban berjumlah lima anak," kata Arist, Minggu, 24 Mei 2015.
Arist menambahkan, lembaganya juga mendesak polisi agar menelusuri kemungkinan adanya korban lain di sekolah berbeda. Sebab J merupakan guru baru di SD Negeri Cipayung. "Sebelumnya dia bertugas di SD Negeri Kramat Jati," kata Arist.
Berdasarkan pengakuan J, ia memang mengincar siswa perempuan. Agar tak mencurigakan, ia menyasar anak didik yang duduk di bangku belakang. "Guru itu terangsang karena lama tak berhubungan dengan istrinya," ujar Arist.
Korban kini menderita trauma berat. Khususnya korban berinisial I dan S. Mereka sudah memasukkan laporan ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur pada 19 Mei 2015. Polisi sudah meminta agar korban divisum untuk memperoleh alat bukti lain. Sedangkan tiga korban yang baru saja melapor yakni P, T, dan M. Kelima korban berusia 10 tahun.
RAYMUNDUS RIKANG