TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya melakukan operasi cipta kondisi di Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke mulai Sabtu malam hingga Ahad dinihari, 23-24 Mei 2015. Dalam razia itu, polisi menangkap 13 preman.
Menurut Hengki, razia di tempat tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat tentang adanya pungutan liar. "Satu malam, hasil pungutan liar itu mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah," katanya dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Ahad, 24 Mei 2015.
Hengki menambahkan, pungutan liar yang marak terjadi di Muara Angke bermacam-macam. Dari pungutan parkir kendaraan, kawalan ikan, kawalan rumah makan, jaga fiber isi ikan, mandor, air mineral, hingga plastik.
Pungutan liar ini, ucap Hengki, dilakukan secara terorganisasi, karena ada 50-70 orang yang ikut bermain dalam pungutan uang tidak resmi itu. Karena banyaknya orang yang ikut bermain, polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan gedung koperasi di Muara Angke pada 22 Mei 2015. "Untuk mencari bos para pelaku pemerasan," ujarnya. Sayang, Hengki tidak menyebut nama koperasi itu.
Menurut Hengki, karena maraknya pungutan liar, 1.300 pedagang di Muara Angke mengalami kerugian. "Setiap hari, pedagang rugi dua pertiga dari keuntungan."
HUSSEIN ABRI YUSUF