TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Wawai Bride, Bulan Sri Wulan Sibarani dan Ali Mahmudin, ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Kepolisian Sektor Metro Cengkareng, Jakarta Barat, membenarkan informasi ini.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan," ucap Kapolsek Cengkareng Komisaris Sutarjono kepada Tempo, Senin, 25 Mei 2015.
Dia juga mengatakan Bulan masih berada di RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan. "Yang di situ hanya istrinya saja karena sedang sakit, jadi butuh perawatan intensif," ujarnya. Bulan diduga mengidap diabetes yang semakin parah selama delapan bulan terakhir.
Pasangan suami-istri ini adalah pemilik Wawai Bride yang merugikan 63 pasangan calon pengantin. Mereka diduga membawa kabur uang sejumlah Rp 1,6 miliar. Bulan dan Ali kabur pada Ahad, 17 Mei 2015, dan menyerahkan diri pada Jumat, 22 Mei 2015, ke Polsek Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah, pukul 19.30.
Wawai Bride adalah penyedia jasa rias dan sewa gaun pengantin yang telah beroperasi selama tiga tahun. Pemilik Wawai mengembangkan usahanya dengan menawarkan paket jasa pernikahan all in, seperti sewa gedung, katering, dan sewa mobil pengantin. Rata-rata paket yang ditawarkan mulai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
Adapun korban lain selain pasangan calon pengantin adalah vendor yang diajak kerja sama oleh Wawai. Menurut Euis Purnamasari, 35 tahun, mantan karyawan Wawai, wedding organizer ini menunggak biaya pelunasan jasa sewa kepada beberapa vendor. "Saya kurang tahu persisnya, sebab catatan dan nota-nota itu dibawa semua oleh dia (Bulan)," tutur Euis.
DINI PRAMITA