TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polisi Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pelapor beras yang diduga plastik, Dewi Septiani, 29, tak perlu ketar-ketir karena hasil uji beras yang berbeda dengan Sucofindo. Badrodin memastikan tak akan mengambil tindakan apapun terhadap penjual bubur dan nasi uduk dari Bekasi tersebut.
"Tak akan diambil tindakan apa-apa, semua orang boleh melapor," kata Badrodin usai mengunjungi Pasar Induk Beras Cipinang pada Rabu, 27 Mei 2015. Menurut dia, laporan tentang produk yang dicurigai palsu atau beracun selalu ada setiap hari.
Badrodin menambahkan, keracunan tak selalu disebabkan beras. Tapi bisa juga dari sayuran, lauk, atau bumbu yang digunakan. Namun, pada kasus Dewi ini, mungkin memang ada kejanggalan pada warna beras yang bening sehingga menimbulkan kecurigaan. "Tapi tetap saja harus diuji lab dulu baru diambil kesimpulan," kata Badrodin.
Sebelumnya, Dewi sempat menyatakan merasa diintimidasi oleh polisi terkait laporan beras palsunya. Saat interogasi di Kepolisian Sektor Bantargebang, polisi mengatakan ia harus siap dituntut balik atas laporannya hang menghebohkan ini.
Dewi menjelaskan tak bermaksud menimbulkan keresahan masyarakat dengan mengunggah kasus beras plastik ini ke media sosial. "Saya tak ada maksud apa-apa, hanya ingin berbagi informasi," kata dia. Beras yang dimasaknya tak dapat dikonsumsi, bahkan menimbulkan mual dan sakit perut.
URSULA FLORENE SONIA | ADI WARSONO