Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bogor Gerebek Rumah Pengoplos Gas Subsidi  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi Tabung Gas Elpiji 12 Kilogram. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
Ilustrasi Tabung Gas Elpiji 12 Kilogram. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Kabupaten Bogor menggerebek sebuah rumah dan bedeng di Kampung Cibogel, Gang Acing RT 3/2, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, yang dijadikan sebagai lokasi pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram, Rabu malam, 27 Mei 2015.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bogor Ajun Komisaris Auliya R. Djabar mengatakan dalam penggerebekan pihaknya menangkap Zaenudin, 39 tahun, pelaku pengoplos gas.

"Pelaku kami tangkap saat sedang memindahkan gas dari tabung bersubsidi (3 kilogram) ke tabung 12 kilogram yang bukan subsidi," kata Auliya kepada Tempo, Kamis, 28 Mei 2015.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 129 tabung gas 3 kilogram, 24 tabung gas 12 kilogram, 21 tabung gas 50 kilogram, dua selang regulator, dua gunting, dan satu tang, "Selain memindahkan gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram, dia juga memindahkan gas subsidi sebanyak 16 tabung ke tabung 50 kilogram," kata Auliya.

Auliya mengatakan modus kejahatan yang dilakukan pelaku sama dengan pelaku-pelaku pengoplos gas lain yang sudah dibekuk oleh polisi, yakni memindahkan gas dari tabung 3 kilogram menggunakan selang regulator ke tabung 12 kilogram. "Supaya cepat dan tidak terlalu berbahaya, pelaku juga menggunakan es batu dalam proses pemindahannya," kata dia.

Setiap mengisi tabung gas 12 kilogram, kata dia, dibutuhkan empat tabung gas ukuran 3 kilogram, bahkan bisa 3,5 tabung gas, sehingga ukuranya tidak pas, "Padahal dalam tabung gas 12 kilogram juga jatah beratnya dikurangi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Motif yang dilakukan tersangka, dia menambahkan, adalah mencari selisih keuntungan yang cukup besar dari harga jual gas subsidi dengan harga Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu. Sedangkan jika dipindahkan ke tabung 12 kilogram, pelaku hanya mengeluarkan modal Rp 80 ribu untuk membeli empat tabung yang akan dipindahkan.

"Sementara pelaku menjual gas 12 kilogram dengan harga Rp 140 ribu, sehingga memiliki keuntungan selisih sebesar Rp 60 ribu," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun atau denda 2 miliar, Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dan tindak pidana Pasal 53 dan 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi. "Pelaku dijerat dengan pasal berlapis," kata dia.

M SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.