TEMPO.CO, Jakarta - PT Sucofindo (Persero) menampik dugaan alat uji pada laboratorium mereka terkontaminasi. Dugaan itu dilontarkan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Badrodin Haiti, saat berkunjung ke Pasar Induk Cipinang. Akibatnya, menurut Badrodin, hasil uji laboratorium terhadap sampel beras plastik dari Sucofindo berbeda dengan hasil uji lima laboratorium riset milik pemerintah.
Senior Manager Corporate Communication PT Sucofindo, Hotma Muliana Sibuea, menyebut fasilitas laboratorium mereka telah mengantongi sertifikat ISO 17025. Artinya, kata dia, semua alat dan proses penelitian sudah terstandardisasi dengan cermat. “Kami melakukan semua prosedur pengujian dengan tertib dan tak sembarangan,” kata Hotma saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Mei 2015.
Baca Juga:
Menurut Hotma, berdasarkan uji sampel Sucofindo, beras memang mengandung senyawa plastik seperti yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu. Tapi, dia menegaskan, sampel yang diperoleh lembaganya merupakan pemberian dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kotamadya Bekasi. Saat itu, Sucofindo menerima dua kantong beras yang diduga mengandung plastik, masing-masing seberat 500 dan 250 gram. “Saya tak mengetahui asal beras yang diberikan Dinas kepada Sucofindo, termasuk apakah dari tempat yang berbeda atau sama,” dia berujar.
Hotma menambahkan, dalam kasus beras plastik ini Sucofindo merupakan mitra Pemerintah Kota Bekasi yang dimintai pertolongan untuk menguji kandungan sampel beras yang diperoleh Dinas. Mereka, kata Hotma, berkepentingan untuk mengetahui secara komprehensif kandungan senyawa dalam beras untuk menjaga keamanan pangan yang beredar di masyarakat. “Kami hanya mendampingi untuk memberi penjelasan teknis saja,” Hotma menambahkan.
RAYMUNDUS RIKANG