Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prasasti Kutukan: Berani Usik, Petinggi Ini Mati Aneh (1)

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Punden Sangguran di Dusun Kajang, Desa Mojorejo, Kota Batu, 2 April 2015. TEMPO/Abdi Purnomo
Punden Sangguran di Dusun Kajang, Desa Mojorejo, Kota Batu, 2 April 2015. TEMPO/Abdi Purnomo
Iklan

TEMPO.CO, Batu: Di bawah pohon tanjung besar yang akarnya mencuat ke permukaan, tampak tumpukan batu andesit yang tak seragam bentuk dan ukurannya membentuk sebuah punden. Warga di sekitar Dusun Kajang, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, sekitar lima kilometer dari Kota Batu, Jawa Timur, mengenalinya sebagai Punden Mojorejo atau Punden Sangguran. Tepat di atas punden itulah seharusnya berdiri tegak sebuah prasasti yang disebut Prasasti Sangguran.

Hampir 1.087 tahun silam, persisnya pada Sabtu, 2 Agustus 928 Masehi, bertepatan dengan hari Warukung-Kaliwon, 14 paruh-terang, bulan Srawana, 850 Saka, sebuah peresmian tugu tapal batas dilaksanakan di Desa Sangguran, Jawa Timur.

Sebuah prasasti berupa balok batu berukuran tinggi 160 sentimeter, lebar 122 sentimeter, dan tebal 32,5 sentimeter diletakkan di atas punden itu. Prasasti tersebut berisi penetapan Desa Sangguran sebagai sebuah sima atau daerah perdikan. Prasasti itu juga menjelaskan perpindahan Kerajaan Mataram dari Medang di Jawa Tengah ke Tamwlang di Jawa Timur. Bagian bawah prasasti itu menampilkan kutukan--bagi siapa pun yang berani mencabut prasasti dari tempatnya.

Mulai baris ke-28 sampai ke-39, kutukan dalam bahasa Jawa kuno itu di antaranya berbunyi:

Demikian pula jika ada orang yang mencabut sang hyang watu sima, maka ia akan terkena karmanya, bunuhlah ia olehmu Hyang, ia harus dibunuh, agar tidak dapat kembali di belakang, agar tidak dapat melihat ke samping, dibenturkan dari depan, dari sisi kiri, pangkas mulutnya, belah kepalanya, sobek perutnya, renggut ususnya, keluarkan jeroannya, keduk hatinya, makan dagingnya, minum darahnya, lalu laksanakan (dan) akhirnya habiskanlah jiwanya.

Jika berjalan ke hutan akan dimakan harimau, akan dipatuk ular, (akan) diputar-putarkan oleh Dewamanyu, jika berjalan di tegalan akan disambar petir, disobek-sobek oleh raksasa, dimakan oleh Wunggal/wuil. Dengarkanlah olehmu para Hyang, (hyang) Kusika, Garga, Metri, Kurusya, Patanjala, penjaga mata angin di utara, penjaga mata angin di selatan, penjaga mata angin di barat dan timur, lemparkan ke angkasa, cabik-cabik sampai hancur oleh hyang semua, jatuhkan ke samudra luas, tenggelamkan di bendungan, tangkap oleh sang Kalamtryu (?), cabik-cabik oleh tangiran, (dan) disambar buaya.

Begitulah matinya orang yang jahat, pulangkan ke neraka, jatuhkan di neraka maharorawa. Digodog oleh pasukan Yama, dipukuli oleh sang Kingkara. Jika dilahirkan kembali (akan menjadi) hilang pikirannya. Begitulah nasibnya orang yang merusak sima di Sangguran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun sudah lebih dari 200 tahun Prasasti Sangguran yang penuh kutukan itu berada di halaman belakang rumah keluarga Lord Minto VII di Hawick, Roxburghshire, Skotlandia.  Lord Minto I yang membawanya ke sana meningga secara aneh. Begitu juga petinggi lain, termasuk Bupati Malang saat itu yang mengizinkan prasasti itu dipindahkan, meninggal tak wajar. Terkutukkah mereka ?  (Bersambung)

Dian Yuliastuti, Ratnaning A, Abdi Purmono, David P. (Majalah Tempo, 4 Mei 2014)

Baca Lanjutannya:

Prasasti Kutukan: Si Bangsawan Pembawanya Meninggal (2) 

Prasasti Kutukan: Raflles, Bupati Malang Juga Dikutuk? (3)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebagian Artefak Terdampak Kebakaran Museum Nasional Sudah Dievakuasi, Polisi: Banyak yang Masih Utuh

19 September 2023

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Umum Museum dan Cagar Budaya Museum Nasional (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin (kanan) di halaman depan Museum Nasional pada Senin, 18 September 2023 saat memaparkan kondisi terkini usai kebakaran. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sebagian Artefak Terdampak Kebakaran Museum Nasional Sudah Dievakuasi, Polisi: Banyak yang Masih Utuh

Artefak yang berhasil teridentifikasi usai kebakaran Museum Nasional sudah dievakuasi ke tempat yang aman.


Kebakaran Museum Nasional, Polisi Akui Sulit Bedakan Antara Benda Bersejarah dan Reruntuhan

17 September 2023

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menemui media di halaman depan Museum Nasional, Minggu, 17 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kebakaran Museum Nasional, Polisi Akui Sulit Bedakan Antara Benda Bersejarah dan Reruntuhan

Polisi mengakui kesulitan melakukan identifikasi benda sejarah di Museum Nasional atau Museum Gajah


Menteri Muhadjir Effendy Mobilisasi Dokter Ortopedi Bantu Korban Gempa Cianjur

23 November 2022

Menjadi korban gempa Cianjur, ratusan jiwa warga Cibereum terpaksa mengungsi. Mereka mengungsi di tenda alakadarnya tanpa ada dapur umum. Selasa, 22 November 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Menteri Muhadjir Effendy Mobilisasi Dokter Ortopedi Bantu Korban Gempa Cianjur

Muhadjir Effendy memobilisasi dokter ahli ortopedi atau bedah tulang untuk membantu penanganan korban Gempa Cianjur.


Muhadjir Effendy ke MTsN 19 Jakarta, Peminat Tinggi, yang Daftar 1.000 yang Diterima 180

7 Oktober 2022

Petugas berada di lokasi robohnya tembok Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 di Pondok Labu, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. Tiga siswa MTsN 19 Pondok Labu meninggal dunia setelah tertimpa tembok sekolah yang roboh diakibatkan hujan deras dan meluapnya air gorong-gorong. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muhadjir Effendy ke MTsN 19 Jakarta, Peminat Tinggi, yang Daftar 1.000 yang Diterima 180

Muhadjir Effendy tinjau Madrasah Tsanawiyah Negeri atau MTsN 19 Jakarta di Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Jum'at 7 Oktober 2022.


Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna, Ini Sebabnya

19 Mei 2022

Masjid Shahi Eidgah di Marthura, Uttar Pradesh, Indi (muslimmirror.com)
Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna, Ini Sebabnya

Kelompok Hindu India mengajukan petisi melarang Muslim memasuki masjid bersejarah di Mathura karena menduga ada peninggalan Hindu di dalamnya


Kota Emas 3.000 Tahun yang Hilang Telah Ditemukan di Mesir

9 Maret 2022

Para staf memugar tiang-tiang besar dari Balai Hipostilium Agung di Kompleks Kuil Karnak di Luxor, Mesir, pada 25 Agustus 2021. Kuil ini merupakan salah satu situs arkeologi Mesir kuno terbesar. (Xinhua/Ahmed Gomaa)
Kota Emas 3.000 Tahun yang Hilang Telah Ditemukan di Mesir

Sebuah tim yang berisikan para arkeolog pada September 2020 memulai pencarian kuil kamar mayat di tepi barat Luxor di Mesir.


7 Situs Warisan Dunia UNESCO yang Ada di Ukraina

2 Maret 2022

Katedral St Sophia di Kota Kyiv, Ukraina. Dok. st-sophia.org.ua
7 Situs Warisan Dunia UNESCO yang Ada di Ukraina

Ukraina terkenal akan budaya dan tradisinya yang kaya dan merupakan rumah bagi tujuh situs warisan dunia UNESCO.


Bunker Peninggalan Perang Dunia II di Simeulue akan Dijadikan Objek Wisata

30 Oktober 2021

Bungker peninggalan perang dunia kedua oleh militer Jepang. ANTARA/Ade Irwansah
Bunker Peninggalan Perang Dunia II di Simeulue akan Dijadikan Objek Wisata

Bunker peninggalan Jepang yang biasa disebut korok-korok oleh warga Simeulue diantaranya ada di Desa Labuan Bakti dan Desa Labuan Bajau.


3 Benda Bersejarah Indonesia yang Selamat dari Perdagangan Ilegal Barang Antik

31 Agustus 2021

Dari kiri: Patung Seated Shiva, Patung Seated Parvati, dan Patung Seated Ganesha. Situs Kejaksaan Manhattan, New York, Amerika Serikat
3 Benda Bersejarah Indonesia yang Selamat dari Perdagangan Ilegal Barang Antik

Nilai tiga barang antik berupa patung Seated Shiva, patung Seated Parvati, dan patung Seated Ganesha, ini sebesar Rp 1,23 triliun.


Bekas Tambang Hingga Museum Purba di Indonesia Masuk Daftar Situs Warisan Dunia

7 Agustus 2021

Kawasan Taman Nasional Lorentz  (Dok. Panji A Nuariman/ksdae.menlhk.go.id)
Bekas Tambang Hingga Museum Purba di Indonesia Masuk Daftar Situs Warisan Dunia

Indonesia turut menyumbang beberapa tempat ke dalam situs warisan dunia UNESCO.