TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Azhar Nugroho mengatakan, penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap pelaku prostitusi online.
"Ditangkap Minggu dinihari, 7 Juni 2015," kata Azhar kepada Tempo di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 8 Juni 2015.
Azhar mengatakan ada tiga orang yang ditangkap oleh bagian remaja anak dan wanita Polda Metro Jaya di Executive Hotel, Martadinata, yakni pria berinisial N, serta dua wanita A dan L.
Baca juga:
Ini Ciri Artis SB Anggota Jaringan Robbie Abbas
Keyko, Ratu Mucikari, Punya 2000 Pelacur
Bisnis Edan Wanita Cantik: Modal Nol, Hasil Rp 50 Juta
Menurut Azhar, setelah ditangkap, tersangka N tidak ditahan di Polres Jakarta Utara. "Ditahan di Polda," katanya. "Saya tidak tahu lagi infonya."
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Komisaris Pujiyarto mengatakan, semua penangkapan itu dilakukan oleh Polda Metro Jaya. "Silakan tanya ke Polda," katanya.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisnha Murti mengatakan penangkapan ini berawal dari website Jakarta Massage. Untuk sekali kencan, tarifnya Rp 800 ribu-1 juta.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita Menarik:
Ini Kisah Rindu dan Petualangannya di Bisnis Cinta Online
Prostitusi Online, Ngeri-ngeri Sedap Kencan di Kalibata
Pelacuran Berkedok Rumah Tangga Digerebek, Ini Modusnya