TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mencegah tawuran kembali terjadi, Kepolisian Sektor Tambora Komisaris Whirdanto Hadicaksono mendirikan tujuh posko pengamanan. Posko ini, kata dia, akan melibatkan peran tiga pilar (Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi, dan TNI). "Satu posko ada 20-30 personel yang terdiri dari anggota tiga pilar," kata Whirdanto, Selasa, 9 Juni 2015.
Ia mengatakan tujuh posko pengamanan tersebut bukan posko permanen. Sebab, posko akan bergerak mobile sesuai dengan potensi kerawanan hasil pemantauan. Dia mengatakan jam kerawanan biasanya dimulai pukul 00.00 hingga pukul 05.00. "Pada saat malam libur, kegiatan posko akan lebih diintensifkan," kata Whirdanto.
Pendirian posko ini menyusul kejadian tawuran antarpemuda pada Ahad, 31 Mei 2015. Pertikaian antara kelompok Taman Sari dan Penjaringan yang terjadi pukul 04.20 dinihari, tepat di RT 01 RW 01 Kelurahan Duri Utara, Tambora, menyebabkan dua orang tewas karena sabetan benda tajam. Kedua korban adalah Rony Gunawan, 24 tahun, dan Alamsyah, 17 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat.
Sebelumnya Camat Tambora Mursidin mengatakan daerahnya memang rawan tawuran. Ia mengancam akan mencabut Kartu Jaminan Sehat dan Kartu Jaminan Pintar warga yang ikut tawuran sehingga ada efek jera. Ia mengatakan ada empat kelurahan yang rawan terjadi tawuran yaitu Jembatan Besi, Pejagalan, Tambora, dan Duri.
Sementara itu, Plt Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Budi Harjo mengatakan akan semakin mengintensifkan kerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mencegah tawuran antarpelajar atau antarkelompok pemuda. KPAI, kata dia, akan kembali aktif memantau daerah rawan konflik seperti di Tambora. "KPAI berharap semua pihak komitmen terhadap pelaksanaan MoU yang pernah ada," katanya.
DINI PRAMITA